Stunting Jadi Alasan Naikkan Cukai Rokok Tidak Tepat
Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan analisis menggunakan Structural Equation Modelling (SEM) menunjukkan bahwa pendidikan, pendapatan, dan kepemilikan jaminan kesehatan memiliki berpengaruh signifikan dalam menurunkan terjadinya PTM. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa aktivitas fisik dan pola makan minum juga berpengaruh pada PTM di Indonesia.
"Hasil kajian kami menunjukkan bahwa konsumsi produk hasil tembakau seperti rokok dan lingkungan yang terkontaminasi oleh asap rokok bukan indikator utama penyebab PTM," kata Candra
Sementara, Ketua umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan berpandangan, menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan alasan menurunkan stunting tidak beralasan.
"Upaya framing dengan mengkambinghitamkan rokok sebagai penyebab stunting, agar pemerintah menaikkan tarif CHT justru memperbesar dampak negatif seperti semakin maraknya rokok ilegal," tegas Henry Najoan.
Henry mengatakan kondisi industri hasil tembakau (IHT) legal saat ini sedang injury. Sebab itu, diperlukan relaksasi agar IHT legal dan mata rantai yang berelasi disepanjang industri ini bisa pulih dan bertahan. Ia juga memohon agar pemerintah untuk mereview kembali kenaikan tarif CHT di tahun 2024 dengan menyesuaikan pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
"Hasil kajian kami menunjukkan bahwa konsumsi produk hasil tembakau seperti rokok dan lingkungan yang terkontaminasi oleh asap rokok bukan indikator utama penyebab PTM," kata Candra
Sementara, Ketua umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan berpandangan, menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan alasan menurunkan stunting tidak beralasan.
"Upaya framing dengan mengkambinghitamkan rokok sebagai penyebab stunting, agar pemerintah menaikkan tarif CHT justru memperbesar dampak negatif seperti semakin maraknya rokok ilegal," tegas Henry Najoan.
Henry mengatakan kondisi industri hasil tembakau (IHT) legal saat ini sedang injury. Sebab itu, diperlukan relaksasi agar IHT legal dan mata rantai yang berelasi disepanjang industri ini bisa pulih dan bertahan. Ia juga memohon agar pemerintah untuk mereview kembali kenaikan tarif CHT di tahun 2024 dengan menyesuaikan pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
Lihat Juga :