33 Fintech Belum Kantongi Modal Minimum Rp2,5 Miliar, OJK Sudah Beri Sanksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:15 WIB
loading...
33 Fintech Belum Kantongi...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, terdapat 33 fintech P2P Lending atau perusahaan pinjaman online belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, terdapat 33 fintech P2P Lending atau perusahaan pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar. Adapun, aturan pemenuhan modal minimum tersebut berlaku mulai 4 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Ekonom Celios Minta OJK Wajibkan Pinjol Transparan Soal Bunga dan Biaya Layanan

Sebagai informasi, dalam Peraturan OJK atau POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Penyelenggara teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 2,5 miliar per 4 Juli 2023, sebesar Rp 7,5 miliar per 4 Juli 2024, dan sebesar Rp 12,5 miliar per 4 Juli 2025.

“Masih terdapat 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan dimaksud per September 2023,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Terkuak! 26 Pinjol Masih Bermodal Cekak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
Berita Terkini
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved