Plt. Mentan Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Produksi Beras Jadi 35 Juta Ton

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:50 WIB
loading...
Plt. Mentan Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Produksi Beras Jadi 35 Juta Ton
Produksi beras ditargetkan meningkat di tahun-tahun mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Usai mendampingi Presiden Jokowi melakukan panen raya padi di Desa Karang Layung, Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (13/10/2023), Plt. Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi memerintahkan jajarannya untuk terus mendongkrak produksi beras nasional di tahun-tahun mendatang.



Dirinya meminta agar produksi padi meningkat dari 31,5 juta ton menjadi 35 juta ton. Tanpa peningkatan produksi, maka akan berdampak pada kenaikan harga beras. Pasalnya, akan terjadi rebutan gabah kering panen (GKP).

"Kalau panen rayanya ada di semester I, maka kita pastikan bahwa di semester akhir atau tiga bulan terakhir produksi rendah, akan rebutan GKP (gabah kering panen) di tingkat sawah, dan itu yang memicu kenaikan harga beras," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/10/2023).

Selain meningkatkan produksi, Arief juga meminta agar PT Perum Bulog maksimalkan penyerapan beras sebagai cadangan pangan pemerintah yang nantinya dapat digunakan sebagai stabilisasi harga.

“Jadi Bulog tugasnya bantu simpan. Kebetulan saya yang menugasi Bulog. Kita buat sama-sama," kata Arief yang juga merupakan Kepala Badan Pangan Nasional.

Saat panen raya, Jokowi menyebut produksi padi di wilayah tersebut sangat baik meski ada ancaman El Nino. Produktivitas petani di lokasi panen mencapai 8,6 ton perhektar.

Ia juga mengatakan, saat ini harga gabah di tingkat petani cukup tinggi kisaran Rp7.200 hingga Rp7.400. Meski begitu dirinya menegaskan pemerintah akan terus berupaya untuk menstabilkan harga beras di tingkat konsumen.



“Jadi saya tadi tanyakan ke petani, satu hektare bisa 8 sampai 9 ton, rata-rata 8,6 ton perhektar, dan harga gabahnya, sekarang senang semua petani, 7.300, 7.400, 7.200, ya petani semua senang, tapi yang tidak senang itu konsumen,” ungkap Presiden.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)