Kemenkeu Tegaskan Perlu Kehati-hatian soal Pajak Ojol dan Olshop

Senin, 16 Oktober 2023 - 17:41 WIB
loading...
Kemenkeu Tegaskan Perlu...
Usulan pajak ojol dan olshop harus dikaji hati-hati. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Sandy Firdaus merespons usulan pengenaan pajak untuk toko online (online shop/olshop) hingga perusahaan angkutan online atau ojol . Menurut Sandy untuk memutuskan pungutan pajak ini harus berhati-hati karena pada prinsipnya pajak itu tidak boleh berganda.

Baca juga: Pajak Tinggi Bikin Yamaha Pikir Ulang Jual MT-07 di Indonesia

"Itu prinsip utamanya dulu, jadi kalau memang itu mau diberlakukan kita harus lihat pemisahannya di mana. UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah) sudah banyak melakukan pemisahan yang kemarin ada grey area. Ini PPN pajak restorankah atau apa ini yang harus diluruskan," tuturnya dalam Media Briefing hari ini, Senin (16/10/2023).

Apabila pajak untuk ojol dan olshop ingin diberlakukan, maka harus jelas mana objek pajak daerah dan mana objek pajak pusat.

"Jadi kalau kita mau ngomongin ojol kan sebenarnya ada restorannya di situ, apakah pajak restorannya sudah diambil dari situ atau belum?" ungkapnya.

Lebih lanjut, Sandy pun mengusulkan mungkin yang bisa dilakukan pemda yaitu bekerja sama dengan layanan antar-makanan online tersebut.

Baca juga: Tiket Tambahan Konser Coldplay di Jakarta Dijual Rp350 Ribu Hari Ini, Netizen: Alhamdulillah Dapat

"Nah yang mungkin bisa digali adalah kerja sama sebetulnya, supaya kalau ada transaksi makanan tadi dengan omzet tertentu ya misalkan dia juga bisa langsung menarik pajak restorannya dan itu yang nanti diserahkan ke pemda misalkan, itu hal yang bisa digali. Jadi balik lagi ke pendapatan. Itu juga masih bisa digali sebetulnya," tutupnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Purbaya Incar Windfall...
Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved