Berkaca pada Kasus di Tuban, Badan Otorita Tak Ingin Warga Sekitar IKN Jadi Sultan Sesaat
Senin, 16 Oktober 2023 - 19:43 WIB
loading...
Warga sekitar IKN yang mendapat ganti rugi harus bisa kelola keuangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan pelatihan dan sosialisasi terkait pengelola keuangan terhadap masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara ( IKN ) yang mendapatkan ganti rugi atas lahan yang terdampak pembangunan proyek ibu kota baru.
Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Status Jakarta Jadi DKJ atau DKE?
“Kami sangat mengharapkan masyarakat penerima ganti kerugian hak atas tanah pembangunan IKN memiliki kemampuan untuk dapat mengelola sumber daya keuangannya,” ujar Staf Khusus Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro, Senin (16/10/2023).
Edgar mengungkapkan pelatihan tersebut berkaca dari kasus beberapa waktu lalu di Tuban yang seketika menjadi kampung miliarder. Sebagian masyarakat di sana mendapatkan ganti kerugian hak atas tanah yang telah diberikan oleh PT Pertamina.
Menurutnya warga Tuban tidak pernah terpikirkan bahwa ternyata mereka diberikan kesempatan untuk menjadi seorang 'Sultan' yang sebelumnya warga di Tuban hanya bekerja sebagai petani dan peternak.
Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Status Jakarta Jadi DKJ atau DKE?
“Kami sangat mengharapkan masyarakat penerima ganti kerugian hak atas tanah pembangunan IKN memiliki kemampuan untuk dapat mengelola sumber daya keuangannya,” ujar Staf Khusus Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro, Senin (16/10/2023).
Edgar mengungkapkan pelatihan tersebut berkaca dari kasus beberapa waktu lalu di Tuban yang seketika menjadi kampung miliarder. Sebagian masyarakat di sana mendapatkan ganti kerugian hak atas tanah yang telah diberikan oleh PT Pertamina.
Menurutnya warga Tuban tidak pernah terpikirkan bahwa ternyata mereka diberikan kesempatan untuk menjadi seorang 'Sultan' yang sebelumnya warga di Tuban hanya bekerja sebagai petani dan peternak.
Lihat Juga :