Sucofindo Sediakan Layanan Validasi dan Verifikasi Perhitungan Klaim Karbon
Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Strategic Business Ecoframework Sucofindo Budi Utomo menambahkan, bagi perusahaan yang turut berpartisipasi dalam bursa karbon akan dapat memperoleh manfaat, yaitu mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon yang diperjualbelikan. "Perusahaan atau pelaku usaha dapat menggunakan kesempatan ini sebagai branding green labelling seperti upayanya untuk carbon neutral," jelas Budi.
Baca Juga: Terlibat Perdagangan Bursa Karbon, Berikut Tugas BUMN Jasa Survei
Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) Perubahan Iklim (www.srn.menlhk.go.id), berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023. Kemudian, pemilik proyek dapat memilih Lembaga Validasi/ Verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti PT Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses validasi dan verifikasi.
Sebagai LVV, lanjut dia, Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan di 80 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain layanan LVV, Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan memiliki program Green Generation Sucofindo, seperti layanan ESG Consultation dalam hal ini membantu pelaku usaha menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG.
Kemudian, Sucofindo juga melayani audit energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang energi baru terbarukan (EBT), green project management, sertifikasi industri hijau, environmental laboratory, dan Sertifikasi GGL (Green Gold Label).
Baca Juga: Terlibat Perdagangan Bursa Karbon, Berikut Tugas BUMN Jasa Survei
Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) Perubahan Iklim (www.srn.menlhk.go.id), berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023. Kemudian, pemilik proyek dapat memilih Lembaga Validasi/ Verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti PT Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses validasi dan verifikasi.
Sebagai LVV, lanjut dia, Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan di 80 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain layanan LVV, Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan memiliki program Green Generation Sucofindo, seperti layanan ESG Consultation dalam hal ini membantu pelaku usaha menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG.
Kemudian, Sucofindo juga melayani audit energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang energi baru terbarukan (EBT), green project management, sertifikasi industri hijau, environmental laboratory, dan Sertifikasi GGL (Green Gold Label).
(fjo)
Lihat Juga :