Sucofindo Sediakan Layanan Validasi dan Verifikasi Perhitungan Klaim Karbon

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:49 WIB
loading...
Sucofindo Sediakan Layanan...
Layanan pemastian data melalui validasi dan verifikasi oleh PT Sucofindo untuk perhitungan klaim karbon krusial bagi ekosistem bursa karbon. Foto/Ilustrasi/Dok. Sindonews
A A A
JAKARTA - PT Sucofindo mendukung ekosistem bursa karbon dengan menyediakan layanan pemastian data melalui validasi dan verifikasi dengan menerbitkan opini untuk perhitungan klaim karbon para pelaku usaha. Hal itu sejalan dengan peran Sucofindo sebagai lembaga validasi dan verifikasi untuk skema gas rumah kaca (GRK) dan nilai ekonomi karbon (NEK).

"Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai bursa karbon dunia, melalui layanan lembaga validasi dan verifikasi dengan skema GRK dan NEK yang telah terakreditasi KAN," ungkap Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda dalam keterangan pers, Selasa (17/10/2023).



Jobi menilai, perdagangan karbon di Indonesia menjadi peluang untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan besarnya potensi proyek aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia, tegas dia, Sucofindo mampu membantu mewujudkan pusat pasar karbon dunia melalui layanan penerbitan opini dari validasi dan verifikasi perhitungan karbon.

Layanan validasi serta verifikasi tersebut, jelas Jobi, sangat dibutuhkan pada ekosistem bursa karbon. Dalam ekosistem bursa karbon ini, peran LVV Sucofindo adalah melakukan pemastian atas inventarisasi emisi organisasi dan klaim penurunan dan penyerapan emisi dari proyek-proyek karbon yang diperjualbelikan.

Kepala Strategic Business Ecoframework Sucofindo Budi Utomo menambahkan, bagi perusahaan yang turut berpartisipasi dalam bursa karbon akan dapat memperoleh manfaat, yaitu mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon yang diperjualbelikan. "Perusahaan atau pelaku usaha dapat menggunakan kesempatan ini sebagai branding green labelling seperti upayanya untuk carbon neutral," jelas Budi.



Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) Perubahan Iklim (www.srn.menlhk.go.id), berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023. Kemudian, pemilik proyek dapat memilih Lembaga Validasi/ Verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti PT Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses validasi dan verifikasi.

Sebagai LVV, lanjut dia, Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan di 80 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain layanan LVV, Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan memiliki program Green Generation Sucofindo, seperti layanan ESG Consultation dalam hal ini membantu pelaku usaha menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG.

Kemudian, Sucofindo juga melayani audit energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang energi baru terbarukan (EBT), green project management, sertifikasi industri hijau, environmental laboratory, dan Sertifikasi GGL (Green Gold Label).
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)