RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:13 WIB
loading...
RI-UNEP Perkuat Kerja...
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu dengan Director of Climate Change Division UNEP Martin Krause di Indonesian Lounge, Markas PBB, New York, Selasa (12/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
NEW YORK - Kementerian Kehutanan terus memperkuat kerja sama internasional di bidang kehutanan dan perubahan iklim . Hal ini sebagai implementasi arahan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan hutan Indonesia.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Director of Climate Change Division United Nations Environment Programme (UNEP) Martin Krause. Pertemuan digelar di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2026). Baca juga: Banjir Bandang Melanda 3 Provinsi, Prabowo: Perubahan Iklim Harus Kita Hadapi

Pertemuan membahas keberlanjutan dan penguatan kerja sama Indonesia–UNEP di bidang kehutanan. Termasuk penguatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), pengembangan pasar karbon kehutanan, serta skema pembiayaan inovatif untuk taman nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Raja Juli mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin baik antara Indonesia dan UNEP, termasuk melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tahun 2024. ”Kerja sama tersebut menjadi landasan kuat untuk diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih konkret dan berdampak,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Indonesia menempatkan aksi iklim sebagai prioritas utama, khususnya dalam mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Indonesia juga memiliki ambisi untuk menjadi pusat karbon global (global carbon hub) dengan membangun pasar karbon berintegritas tinggi.

Indonesia telah mengambil langkah besar dalam operasionalisasi pasar karbon melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. ”Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan menyeluruh untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi, sehingga memberikan kepastian dan transparansi bagi investor dan mitra,” ujarnya.

Selain itu, Menhut juga menyampaikan pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas tersebut bertugas mengembangkan solusi pembiayaan praktis bagi kawasan konservasi, termasuk melalui blended finance dan berbagai pendekatan inovatif lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Implementasi ESG, Dunia...
Implementasi ESG, Dunia Usaha Perlu Mitigasi Perubahan Iklim Secara Terukur
Sinergi Pengusaha-Kampus...
Sinergi Pengusaha-Kampus Percepat Multiusaha Kehutanan dan Pengendalian Karhutla
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Earth Hour 2026, BCA...
Earth Hour 2026, BCA Padamkan Lampu dan Peralatan Elektronik Non-Esensial
Pakar: Status Sawit...
Pakar: Status Sawit di Kawasan Hutan Perlu Pendekatan Hukum yang Berkeadilan bagi Rakyat
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Dinilai Perlu Jaga Kepastian Hukum HGU
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Rekomendasi
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Berita Terkini
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved