Debitur KUR BRI Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:25 WIB
loading...
Debitur KUR BRI Dapat...
BRI dan BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi memberikan perlindungan bagi debitur UMKM. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank BRI dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama tentang Pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penerima KUR dan kerja sama Layanan Jasa Kustodian. Kerja sama ini dilaksanakan di BRILiaN Club BRI, pada Rabu (18/10/2023) dan ditandatangani oleh masing-masing Direktur Utama dan didampingi oleh jajaran direksi kedua belah pihak.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan kerja sama ini didasari oleh BRI yang merupakan bank yang memiliki portfolio UMKM terbesar di Indonesia. Per akhir Juni 2023, nasabah UMKM BRI tercatat 15.8 juta, termasuk didalamnya 9.4 juta nasabah KUR yang meliputi 9.1 juta KUR Mikro dan 248 ribu KUR Kecil.

"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan awareness para debitur KUR akan pentingnya perlindungan dari pemerintah ini," ujar Sunarso dalam keterangan resmi, Kamis (19/10/2023).



Sinergi antara BRI dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kali ini saja. Beberapa kerja sama yang sedang berjalan antara lain pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh unit kerja BRI, pelayanan pembayaran atau klaim jaminan sosial tenaga kerja, kerja sama dalam pemberian subsidi rumah melalui manfaat layanan tambahan serta layanan perbankan lainnya.

Sunarso juga mengatakan bahwa BRI menyambut baik ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, dapat diikutkan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini melengkapi dukungan BRI kepada para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, serta mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, terlebih yang ditawarkan adalah perlindungan untuk kecelakaan kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian (Jaminan Kematian).

Di samping itu, kerja sama ini sesuai dengan instruksi pemerintah terkait Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
BRI telah menyediakan layanan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di seluruh direct channel BRI, seperti ATM, BRI Mobile (BRIMO), Cash Management System dan Internet Banking Business (IBBIZ) bagi perusahaan, Teller di seluruh kantor cabang BRI, dan Agen BRILink.

Tak hanya itu, Sunarso menambahkan bahwa merupakan suatu kebanggaan BRI terpilih menjadi satu-satunya Bank Kustodian yang dipercaya untuk melakukan pengelolaan, pengadministrasian serta pencatatan portofolio aset-aset investasi BPJS Ketenagakerjaan baik instrumen surat utang maupun instrumen pasar uang (deposito) atas seluruh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.



Di sisi lain, Bank Kustodian BRI merupakan direct member dari Euroclear sejak 2013, sehingga dapat menatakerjakan sekaligus melakukan proses settlement surat berharga asing (global securities).

Bank Kustodian BRI juga telah memperoleh sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI di tahun 2018, sehingga dapat melakukan penitipan dan penatakerjaan surat berharga berbasis syariah.

BRI berkomitmen agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BRI yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat turut mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan sosial dari Pemerintah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)