Pelaku Industri Pertambangan Terus Berkomitmen Menjaga Pelestarian Lingkungan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelestarian lingkungan menjadi upaya wajib diterapkan perusahaan dalam melakukan operasionalnya. MIND ID, BUMN holding industri pertambangan, berkomitmen melakukan kewajiban itu dengan menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan lingkungan yang mengadopsi pendekatan proaktif guna memitigasi dan meminimalkan dampak negatif aktivitas perusahaan.
MIND ID terdiri dari PT ANTAM Tbk., PT Bukit Asam (PTBA) Tbk., PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk. Kelima perusahaan tersebut secara konsisten melakukan berbagai upaya untuk melindungi lingkungan dengan mengintegrasikan praktik-praktik terbaik dan berkelanjutan dalam semua aspek operasionalnya.
"MIND ID memastikan semua kegiatan pertambangan dilakukan dengan mematuhi standar internasional termasuk dalam pengelolaan limbah, pengendalian polusi, hingga upaya konservasi sumber daya alam," ucap Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, Heri Yusuf di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
Grup MIND ID telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan pengelolaan lingkungan terintegrasi dengan aspek operasional perusahaan. Di antara program yang sudah terimplementasikan yakni melalui anggota Grup MIND ID PT Antam yang sukses menerapkan ANTAM Green Standard (AGS). Program ini meliputi 14 standar pengelolaan lingkungan yang diterapkan di seluruh wilayah kerja.
"AGS ini menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan atau prosedur pengelolaan lingkungan di unit bisnis, unit proyek pengembangan, dan entitas anak perusahaan," katanya.
Sementara PT Timah berhasil merumuskan ketentuan aspe-aspek pengelolaan lingkungan sebagai rujukan pengaturan program pengelolaan lingkungan. Rumusan ketentuan aspek pengelolaan lingkungan meliputi, aspek persetujuan lingkungan, sistem manajemen lingkungan, daur hidup (LCA), efisiensi energi, pengendalian pencemaran udara konvensional dan emisi gas rumah kaca, dll.
Sedangkan Inalum memiliki kebijakan pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam Surat Edaran No. 001/O/DIROP/2022 tentang Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, lingkungan, energi, dan Hak Asasi Manusia. Inalum berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan melalui melalui implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan Energi.
Berkat keseriusan Grup MIND ID dalam pengelolaan lingkungan hidup, perusahaan berhasil mencapai kinerja lingkungan yang memuaskan. Tercatat MIND ID berhasil mencapai target konsumsi energi sebesar 40,77 Giga Joule (GJ) pada 2022 dengan intensitas energi 0,3 GJ/Rp juta pendapatan. Hal ini menunjukan adanya efisiensi energi yang dilakukan Grup MIND ID dalam menjalankan operasionalnya.
Urusan konsumsi energi internal, Grup MIND ID tercatat sudah memanfaatkan penggunaan sumber energi terbarukan dengan bauran mencapai 42% dari total konsumsi energi internal. "Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menerapkan good mining practice. Ke depan, MIND ID menargetkan bauran penggunaan energi terbarukan akan terus meningkat," kata Heri.
Penilaian positif didapat MIND ID atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup pada 2022. Grup MIND ID berhasil memperoleh total 20 penghargaan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan rincian, empat proper Emas, tujuh proper Hijau, dan sembilan proper Biru
.
MIND ID terdiri dari PT ANTAM Tbk., PT Bukit Asam (PTBA) Tbk., PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk. Kelima perusahaan tersebut secara konsisten melakukan berbagai upaya untuk melindungi lingkungan dengan mengintegrasikan praktik-praktik terbaik dan berkelanjutan dalam semua aspek operasionalnya.
"MIND ID memastikan semua kegiatan pertambangan dilakukan dengan mematuhi standar internasional termasuk dalam pengelolaan limbah, pengendalian polusi, hingga upaya konservasi sumber daya alam," ucap Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, Heri Yusuf di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
Grup MIND ID telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan pengelolaan lingkungan terintegrasi dengan aspek operasional perusahaan. Di antara program yang sudah terimplementasikan yakni melalui anggota Grup MIND ID PT Antam yang sukses menerapkan ANTAM Green Standard (AGS). Program ini meliputi 14 standar pengelolaan lingkungan yang diterapkan di seluruh wilayah kerja.
"AGS ini menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan atau prosedur pengelolaan lingkungan di unit bisnis, unit proyek pengembangan, dan entitas anak perusahaan," katanya.
Sementara PT Timah berhasil merumuskan ketentuan aspe-aspek pengelolaan lingkungan sebagai rujukan pengaturan program pengelolaan lingkungan. Rumusan ketentuan aspek pengelolaan lingkungan meliputi, aspek persetujuan lingkungan, sistem manajemen lingkungan, daur hidup (LCA), efisiensi energi, pengendalian pencemaran udara konvensional dan emisi gas rumah kaca, dll.
Sedangkan Inalum memiliki kebijakan pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam Surat Edaran No. 001/O/DIROP/2022 tentang Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, lingkungan, energi, dan Hak Asasi Manusia. Inalum berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan melalui melalui implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan Energi.
Berkat keseriusan Grup MIND ID dalam pengelolaan lingkungan hidup, perusahaan berhasil mencapai kinerja lingkungan yang memuaskan. Tercatat MIND ID berhasil mencapai target konsumsi energi sebesar 40,77 Giga Joule (GJ) pada 2022 dengan intensitas energi 0,3 GJ/Rp juta pendapatan. Hal ini menunjukan adanya efisiensi energi yang dilakukan Grup MIND ID dalam menjalankan operasionalnya.
Urusan konsumsi energi internal, Grup MIND ID tercatat sudah memanfaatkan penggunaan sumber energi terbarukan dengan bauran mencapai 42% dari total konsumsi energi internal. "Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menerapkan good mining practice. Ke depan, MIND ID menargetkan bauran penggunaan energi terbarukan akan terus meningkat," kata Heri.
Penilaian positif didapat MIND ID atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup pada 2022. Grup MIND ID berhasil memperoleh total 20 penghargaan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan rincian, empat proper Emas, tujuh proper Hijau, dan sembilan proper Biru
.
(uka)