Harga Emas Melesat Naik Rp9.000 per Gram di Akhir Pekan, Jual Enggak Bunda?

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 09:47 WIB
loading...
Harga Emas Melesat Naik...
Harga emas batangan Antam pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (21/10/2023) menanjak naik Rp9.000 per gram, berikut rincian harga lengkapnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang ( Antam ) pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (21/10/2023) mengalami kenaikan. Emas antam berada di level Rp1.121.000 per gram atau naik Rp9.000 dari perdagangan hari sebelumnya yang sebesar Rp1.112.000.



Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas Antam ingin menjual emas batangan, juga mengalami kenaikan Rp9.000 di level Rp1.009.000 per gram dari sebelumnya Rp1.000.000 per gram.



Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp589.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram berada pada level Rp5.170.000, dan 10 gram sebesar Rp10.285.000.

Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp610.500. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp530.820.000 dan Rp1.061.600.000.

Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas Antam 0,5 gram = Rp610.500
Emas Antam 1 gram = Rp1.121.000
Emas Antam 2 gram = Rp2.182.000
Emas Antam 3 gram = Rp3.248.000
Emas Antam 5 gram = Rp5.380.000
Emas Antam 10 gram = Rp10.705.000
Emas Antam 25 gram = Rp26.637.000
Emas Antam 50 gram = Rp53.195.000
Emas Antam 100 gram = Rp106.312.000
Emas Antam 250 gram = Rp265.515.000
Emas Antam 500 gram = Rp530.820.000
Emas Antam 1.000 gram = Rp1.061.600.000
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)