Kemenkeu Pastikan Anggaran DPR 2018 Naik 21,3%

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 12:19 WIB
Kemenkeu Pastikan Anggaran DPR 2018 Naik 21,3%
Kemenkeu Pastikan Anggaran DPR 2018 Naik 21,3%
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan anggaran DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp5,7 triliun. Angka ini naik 21,3% dari anggaran DPR pada 2017 yang sebesar Rp4,7 triliun.

Meskipun sebelumnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengusulkan kenaikan anggaran mencapai Rp7,2 triliun, namun dapat dipastikan jumlah Rp5,7 triliun tersebut tidak berubah.

"Itu enggak jadi yang usulannya DPR, pemerintah kan juga sudah punya posisi di Rp5,7 triliun itu," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Dia menyebutkan, usulan anggaran yang diajukan kementerian/lembaga boleh saja dilakukan dengan besaran yang lebih. Namun, pemerintah tetap akan melihat kemampuan fiskal dalam menentukan anggarannya.

"Ya mekanisme ada, contoh ada TNI. TNI itu usulannya bisa Rp150 triliun, tapi hanya dikasih segitu, PU juga bisa minta lebih, tapi dikasih segitu, sebab kita kan harus menyesuaikan kemampuan fiskal. Nanti semua didiskusikan" terang Askolani.

Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan jika dalam pembahasan ke depan usulan penambahan anggaran. "Kalau memang ada ruang, ada space mungkin diakomodasi di pembahasan, tapi kalau tidak ada ruang ya ada segitu. Kita ada limitnya kan," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4627 seconds (0.1#10.140)