Implementasi SPBE, Peruri Usung Digital ID Solution

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:15 WIB
loading...
Implementasi SPBE, Peruri...
Penerbitan Digital ID Peruri ini menggunakan data referensi terpercaya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peruri memperkenalkan Digital ID Solution as a Part of Digital Trust for SPBE Platform Infrastructure pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kominfo, di Jakarta, pada 16–19 Oktober 2023.

Penerbitan Digital ID Peruri ini menggunakan data referensi terpercaya (Trusted Reference Data) yang dimiliki berbagai otoritas dengan data valid dan terkini. Peruri ID akan digunakan sebagai identity provider yang dapat membuka akses ke semua layanan untuk melakukan verifikasi identitas dengan standar protokol yang aman.

"Pentingnya Digital ID memungkinkan setiap orang yang beraktivitas di ruang digital dapat teridentifikasi," ujar Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business Peruri, dalam keterangannya, Jumat (20/10). Identitas dilekatkan dengan data yang terasosiasi pada data di imigrasi, pajak, asuransi atau trusted reference data lainnya. "From Trust to Digital Trust (dari kepercayaan ke kepercayaan digital)," tutur Farah.

Baca Juga: Cegah Pembajakan Karya, Pelajar di Lombok Belajar Hak Cipta Konten di Ranah Digital

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan Kolaborasi dan sinergi pun menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.

Baca Juga: Kemenag Transformasikan Pendidikan dan Pelatihan Internal ke Platform Digital

Oleh karena itu, Peruri siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Data Center jadi Fondasi...
Data Center jadi Fondasi Penting di Tengah Pertumbuhan Digitalisasi
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
APTISI Siapkan Ekosistem...
APTISI Siapkan Ekosistem Kampus Digital untuk Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved