Agen Asuransi Jiwa Bergabung di MDRT Targetkan 2.600 Anggota

Kamis, 24 Agustus 2017 - 04:09 WIB
Agen Asuransi Jiwa Bergabung...
Agen Asuransi Jiwa Bergabung di MDRT Targetkan 2.600 Anggota
A A A
JAKARTA - Agen asuransi jiwa yang bergabung dalam perkumpulan agen profesional, Million Dollar Round Table (MDRT), diharapkan dapat tumbuh dua kali lipat di tahun 2018 atau sekitar 2.600 anggota. Saat ini, jumlah agen asuransi jiwa yang tergabung dalam wadah MDRT di Indonesia mencapai 1.367 atau mengalami peningkatan 47% dibandingkan anggota MDRT tahun 2016 sebesar 928 anggota.

"Tahun depan, kami harapkan bisa tumbuh 100% atau kira-kira 2.600 anggota. Kami optimis karena asosiasi (AAJI) juga satu visi dengan kami (komite MDRT) untuk mendorong perusahaan lokal agar membantu agennya untuk terdaftar dalam keanggotaan MDRT Indonesia," kata Country Chair MDRT Indonesia Aryani Razik di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

MDRT adalah suatu perkumpulan para profesional asuransi dari seluruh dunia yang telah berdiri sejak tahun 1927. Saat ini keanggotaan MDRT global mencapai 62.000 profesional bidang jasa asuransi jiwa dan finansial yang berasal dari 450 perusahaan dari 77 negara di dunia.

Lebih lanjut Aryani mengungkapkan, dengan jumlah keanggotaan MDRT saat ini, Indonesia masuk dalam peringkat ketiga untuk kawasan ASEAN.

Adapun jumlah agen asuransi jiwa tersertifikasi dalam MDRT di negara ASEAN, posisi pertama adalah Filipina dengan jumlah anggota 1.556 anggota, posisi kedua Thailand 1.541 anggota, lndonesia 1.367 anggota, Vietnam 1.274 anggota, Singapura 1.086 anggota, dan Malaysia 1.041 anggota.

"Posisi keanggotaan MDRT Indonesia akan merajai Asia dalam dua hingga tiga tahun yang akan datang. Sebabnya, potensi agen asuransi di Indonesia masih sangat besar dan belum semua perusahaan asuransi mengenal MDRT," optimisnya.

Menurut dia, pertumbuhan anggota MDRT di Asia cukup signifikan yakni sekitar 7%. "Indonesia bisa jadi nomor satu karena pasar kita besar. Tahun ini saja anggota MDRT kita bisa tumbuh 47%, jadi dalam 2-3 tahun ke depan kita bisa jadi nomor satu di Asia," jelas dia.

Maka dari itu, sambung dia, Komite MDRT dan AAJI akan terus melakukan sosialisi dan edukasi ke perusahaan mengenai manfaat besar yang diperoleh agen jika bergabung kedalam MDRT.

Zone Chair MDRT South East Asia Lucy Dewani menambahkan, saat ini anggota MDRT Indonesia masih didominasi oleh perusahaan joint venture. Sementara perusahaan asuransi lokal yang mendaftarkan agennya ke MDRT baru tiga perusahaan yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT BNI Life Insurance, dan PT Asuransi Sinar Mas.

"Memang, untuk menjadi anggota MDRT, diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar USD550. Selain itu juga seorang agen asuransi harus memenuhi target produksi premi," ungkapnya.

Menurut Aryani, seorang agen asuransi harus berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp542,57 juta untuk menjadi anggota MDRT. Nilai ini merupakan akumulasi premi pertama dalam satu tahun.

Sedangkan untuk masuk ke level yang lebih tinggi yakni Court of The Table, jumlah preminya harus mencapai Rp1,63 miliar. Sementara untuk menduduki level tertinggi yakni Top of The Table, seorang agen harus bisa mengumpulkan premi sebesar Rp3,25 miliar.

Saat ini anggota MDRT Indonesia yang mencapai level COT baru 11 anggota, dan yang mencapai level TOT baru sebanyak 7 anggota. "Sebenarnya ada banyak agen mencapai kualifiaksi tersebut, hanya saja mereka ataupun perusahaannya tidak mendaftarkan para agen produktif tersebut ke wadah MDRT," jelas dia. Untuk itu ke depan, pihaknya terus mendorong agar para agen bisa sama-sama bergabung di MDRT.
(ven)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4275 seconds (0.1#10.173)