Kementerian Investasi Ungkap Kabar Terbaru Izin E-commerce TikTok

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:12 WIB
loading...
Kementerian Investasi...
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan soal izin e-commerce TikTok. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan bahwa TikTok belum mengajukan izin e-commerce di Indonesia. Hal itu merespons terkait kabar TikTok Shop, yang akan kembali bertransaksi dan berjualan online.

"Belum mengajukan izin e-commerce," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).



Menurut dia TikTok akan tetap mentaati aturan yang berlaku di Indonesia. "Sehingga pada saat kemarin pemerintah mengambil policy seperti itu, mereka menyatakan tidak ada keberatan dan memohon maaf dan akan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya santer diberitakan TikTok akan membuka e-commerce di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa CEO TikTok Shou Zi Chew sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pertemuan. "Saya sudah dengar dan memang CEO Tiktok sudah mengajukan bertemu dengan Presiden," kata Teten.



Teten mengatakan, Jokowi meminta dirinya menemui CEO TikTok yang kemungkinan akan membahas bisnis TikTok di Indonesia dalam bidang e-commerce. "Saya juga diminta Presiden menemui CEO TikTok karena mau bisnis lagi di Indonesia," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)