Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:17 WIB
loading...
Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menjaga agar aktivitas dan investasi hulu migas tetap berjalan optimal di tengah tantangan pandemi global dan penurunan harga minyak bumi dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Ego Syahrial mengatakan, dalam menjaga investasi dan bisnis migas tetap positif, Kementerian ESDM telah mengeluarkan beberapa indikator.

Pertama, regulasi terkait kontrak migas terus disempurnakan. Kedua, rencana penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas 2020, dan eksplorasi migas tetap dilakukan.

Ketiga, upaya lainnya untuk mempermudah investasi hulu migas, termasuk penjajakan kerja sama dengan institusi riset/survey internasional.

"Kami terus lakukan upaya menjaga agar investasi dan business activity migas tetap jalan positif. Kami optimis tren ke depan kondisi akan lebih baik," ujarnya pada konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Indonesia Selesaikan Survei Seismik 2D Terpanjang di Asia Pasifik )

Ego memaparkan, untuk lebih meningkatkan iklim investasi hulu migas, Kementerian ESDM menerbikan Peraturan Menteri ESDM No.12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Peraturan tersebut memberikan penegasan terkait keberlakuan bentuk Kontrak Kerja Sama dan fleksibilitas terkait bentuk Kontrak Bagi Hasil (Cost Recovery atau Gross Split) yang dapat diberlakukan.

"Untuk WK Baru yang dilelang, maupun untuk WK yang akan berakhir jangka waktu kontraknya terbuka pilihan untuk dapat menggunakan bentuk Kontrak Bagi Hasil dengan mekanisme Cost Recovery atau Gross Split ataupun bentuk Kontrak Kerja Sama lainnya. Pemerintah menerapkan hal tersebut dengan mempertimbangkan tingkat resiko, iklim investasi, dan manfaat bagi negara," paparnya.

Dengan didukung oleh regulasi tersebut, Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan rencana penawaran wilayah kerja migas tahun 2020. Menurut Ego, saat ini sedang dievaluasi 10 calon WK migas konvensional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Evaluasi juga dilakukan terkait terms and conditions yang lebih menarik dan kemungkinan penerapan kontrak bagi hasil gross split atau cost recovery.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)