Gaji dan Tunjangan Mentan Amran Disumbangkan ke Yatim Piatu, Segini Jumlahnya

Minggu, 29 Oktober 2023 - 17:50 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Mentan...
Mentan Amran Sulaiman menyumbangkan gaji dan tunjangannya kepada yatim piatu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan menyumbangkan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu. Komitmen itu diungkapkan Mentan Amran pada acara makan malam bersama di gedung AAS Building di Makassar, Sabtu kemarin (28/10/2023).

Baca juga: Mentan Amran: Saya Minta Besok Ada Jajaran KPK yang Berkantor di Kementan

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa gaji dan tunjangan saya sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu, itu komitmen saya,” ungkap Andi Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).

Amran juga menyampaikan masalah pangan dan krisis energi saat ini menjadi perhatian serius pihaknya. Oleh karenanya perlu Indonesia menjaga ketahan pangan.

"Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik," ungkap Amran.

Sekarang banyak negara yang menahan bantuan atau ekspornya seperti India karena menjaga stabilitas pangan negaranya. Di Indonesia, lanjutnya mengalami el Nino kemarau panjang yang memengaruhi produksi.

"Alhamdulillah kita mendapat berkah karena Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra mulai hujan," katanya.

Pasal 2 PP No. 60 Tahun 2000 menyebutkan gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan. Kemudian, pada Pasal 1 Ayat 2 e Keputusam Presiden No. 68 Tahun 2001 disebutkan bahwa besaran tunjangan menteri Rp13.608.000 per bulan.

Baca juga: Hasto Ungkap Perasaan PDIP di Balik Proses Pencalonan Gibran

Jika yang dimaksud Mentan Amran gaji dan tunjangan ini yang akan disumbangkan, maka per bulan dia menyumbang sekitar Rp18,6 juta. Jika Mentan Amran menjabat selama setahun maka total gaji dan tunjangan yang dia sumbangkan sebanyak Rp223,2 juta.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
FAO Ingatkan Risiko...
FAO Ingatkan Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Siap Ambil Peran Pemasok Pangan Dunia
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
El Nino Mengintai, Mentan...
El Nino Mengintai, Mentan Amran Instruksikan Perkuat Infrastruktur Pengairan Nasional
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Rekomendasi
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved