Benarkah Produsen Mobil Esemka Pecat Karyawan? Cek Faktanya

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:11 WIB
loading...
Benarkah Produsen Mobil...
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi pabrik mobil Esemka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka tidak pernah memangkas jumlah karyawannya saat pademi Covid. Kosongnya area pabrik dikarenakan manajemen pabrik tengah menerapkan sistem piket bergilir sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan tim gugus percepatan penanganan covid 19. Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan bahwa sejumlah karyawan pabrik Esemka dirumahkan dan dipotong gajinya.

"Berita tentang pemangkasan karyawan dan pemotongan gaji yang dilakukan manajemen PT Solo Manufaktur Kreasi tidak benar. Ketidakkehadiran karyawan di area pabrik dikarenakan kami menerapkan protokol kesehatan, bukan sedang melakukan pengurangan tenaga kerja," ujar Humas PT Esemka Sabar Budhi dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Dibandrol Rp95 Juta, Jokowi Yakin Esemka Bakal Laku di Pasaran

Budhi menyatakan perusahaan juga tetap melaksanakan kewajiban kepada karyawan sesuai aturan yang berlaku. "Semuanya berlaku seperti biasa. Tak ada pemotongan apa pun. Hingga saat ini manajemen memang masih menerapkan sistem piket dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap fasilitas dan peralatan produksi secara berkala," katanya.

Baca Juga: Resmikan Pabrik Mobil Esemka, Jokowi: Kalau Enggak Beli Kebangetan

Sementara bagi para karyawan yang tetap bekerja, pihaknya pun menjalankan aturan kesehatan yang ketat seperti wajib menggunakan masker dan sarung tangan sesuai anjuran tim penanggulangan Covid 19. Ia pun menambahkan produksi pun berjalan dengan normal. "Semua karyawan harus mematuhi protokol kesehatan selama di area pabrik," cetusnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)