Diperpanjang Lagi, Menkeu Sri Tambah Anggaran Bansos

Rabu, 05 Agustus 2020 - 21:38 WIB
loading...
Diperpanjang Lagi, Menkeu...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Yuswantoro
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah bantuan sosial (Bansos) guna menyokong ekonomi dalam negeri di paruh kedua tahun ini. Bila ditotal, tambahan bansos ini mencapai Rp70,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan ada empat bansos baru yang akan diberikan di periode September sampai Desember 2020. (Baca: Sri Mulyani Bakal Guyur Rp31 Triliun buat Karyawan Bergaji Pas-pasan )

"Jadi bansos pertama itu yang produktif sebesar Rp30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kelas mikro dan ultra mikro," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (5/8/2020).

Lanjutnya, progam kedua bansos yakni bansos dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga, untuk 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp4,6 triliun.

Ketiga, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp500.000 per penerima kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp5 triliun. (Baca juga: Hampir 100 Persen, 73.610 Desa Sudah Salurkan BLT Dana Desa )

Keempat, bansos berupa BLT sebesar Rp500.000 untuk 13 juta pekerja dengan pagu anggaran senilai Rp31 triliun. Ini diberikan untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

"Pemerintah terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos yang total anggarannya adalah sebesar Rp203 triliun untuk tahun 2020 ini di dalam rangka menghadapi Covid-19,” imbuhnya. (Baca juga: Ketua Fraksi PKS Sebut Kalau Ada Menteri Kinerja Lambat Reshuffle Saja )

Dia memastikan adanya bansos ini juga akan diperpanjang hingga tahun 2021. Hal ini dikarenakan pemulihan ekonomi akan berlangsung lama. "Ini yang sedang dikaji untuk kita perpanjang dalam stimulus ekonomi," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved