Bangunan Liar yang Menjamur di Sekitar IKN Bakal Dibuldozer
Jum'at, 03 November 2023 - 20:20 WIB
loading...
Bangunan liar di kawasan IKN akan dibongkar. Foto/ArifJulianto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Badan Orota Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan, saat ini masih terdapat bangunan- bangunan liar di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). OIKN menegaskan pihaknya bakal segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar tersebut mengingat punya jarak cukup dengan pusat pemerintahan yang menjadi wajah baru Indonesia ke depannya.
Baca juga: Catat! Vendor Diminta Tak Cuma Jualan Produk di IKN
"Jadi kalau kita menunju KIPP di kiri kanan jalan kita melihat bahwa banyak bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin. Kenapa kami sebut liar, karena tanpa izin," kata Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dalam acara Konstruksi Indonesia 2023, Jumat (3/11/2023).
"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah itulah tugas kami untuk menertibkan," sambungnya.
Thomas menjelaskan nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur atau ditertibkan, mengingat saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga kawasan yang di atasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.
Baca juga: Catat! Vendor Diminta Tak Cuma Jualan Produk di IKN
"Jadi kalau kita menunju KIPP di kiri kanan jalan kita melihat bahwa banyak bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin. Kenapa kami sebut liar, karena tanpa izin," kata Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dalam acara Konstruksi Indonesia 2023, Jumat (3/11/2023).
"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah itulah tugas kami untuk menertibkan," sambungnya.
Thomas menjelaskan nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur atau ditertibkan, mengingat saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga kawasan yang di atasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.
Lihat Juga :