Sri Mulyani Wanti-wanti Ekonomi RI Bisa Merosot di Bawah 5%, Ini Penyebabnya

Senin, 06 November 2023 - 18:59 WIB
loading...
Sri Mulyani Wanti-wanti Ekonomi RI Bisa Merosot di Bawah 5%, Ini Penyebabnya
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kekhawatirannya terkait skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia, kemungkinan tidak bisa mencapai target 5%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kekhawatirannya terkait skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa mencapai target 5%, jika tak ada paket kebijakan sebagai pendukung kuat.



Saat ini, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah paket kebijakan seperti bantuan pangan yang diperpanjang hingga akhir tahun 2023 dan berlanjut ke 2024, insentif berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) hingga tahun 2024, serta insentif renovasi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Outlook proyeksi kita dengan banyaknya ketidakpastian seperti perubahan iklim, perang yang ada di Rusia-Ukraina, di Timur Tengah, serta dampak El Nino, itu pertumbuhan ekonomi kita bisa melemah ke 4,81%," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/11/2023).



Dia menyebutkan, dengan adanya sejumlah paket kebijakan yang berjalan di kuartal III-2023, akan bisa menambah 0,2% additional growth (pertumbuhan tambahan). "Sehingga, di kuartal IV-2023, kita berharap pertumbuhan ekonomi bisa tetap dijaga di 5,01%," ucap Sri.

Jika hal tersebut bisa terjaga, maka secara full year, pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan bisa terjaga di 5,04%. Karena kalau tidak, dengan situasi kuartal III saat ini di 4,94% dan kuartal IV tidak diberikan dukungan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa merosot ke 4,99%.

"Untuk tahun 2024, dengan adanya policy ini, baik berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) yang diberikan sampai dengan akhir tahun meski ada tapering penurunan ke 50%, kita berharap bisa menambah dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,16%," jelas Sri.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi full year tahun 2024 diharapkan bisa tetap berada di atas posisi 5%, yaitu di posisi 5,24%.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)