Mentan Amran Akui 16% Petani Tak Bisa Akses Pupuk Subsidi, Apa Biang Keroknya?

Selasa, 07 November 2023 - 15:44 WIB
loading...
Mentan Amran Akui 16% Petani Tak Bisa Akses Pupuk Subsidi, Apa Biang Keroknya?
Mentan, Amran Sulaiman buka-bukaan soal 16% petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi dan apa yang menjadi biang keroknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian atau Mentan, Amran Sulaiman buka-bukaan soal 16% petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi yang didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero). Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat perkaranya, adalah tidak semua petani memiliki kartu tani.

Padahal, kartu dijadikan sebagai syarat mendapatkan berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk subsidi . Lewat Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk.



Mentan Amran mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyederhanaan regulasi perihal akses mendapatkan pupuk bersubsidi. Regulasi yang dimaksud masih dalam fase pembahasan bersama pihak terkait.Dia memastikan pembahasan ihwal penyederhanaan regulasi akan rampung satu atau dua minggu ke depan.

"Solusi masalah pupuk Insya Allah kita akan selesaikan, kita kaji satu, dua minggu selesai, konsumsinya ada," ujar Amran saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).



"Masalah sekarang, ada petani kita tidak mampu mengakses dengan kartu tani, sehingga kita buat regulasi, nantinya petani ini langsung bisa mengakses tani yang tidak memiliki kartu tani," lanjut dia.

Ada beberapa opsi untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya lewat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait hal ini, Amran belum merinci lebih jauh langkah teknis yang perlu dilakukan petani.

"Kita beli ruang, apakah menggunakan KTP, yang terpenting adalah mampu mengakses, mampu dan bisa mendapatkan pupuk, itu yang terpenting," beber dia.

"Itu sementara 16 persen (jumlah petani), 16 persen ini apakah menggunakan KTP saja, atau yang terdaftar di kelompok tani, intinya kita permudah," lanjut Amran.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)