Tarif Kereta Batal Naik, Beban Subsidi KAI Tak Diganti

Kamis, 05 Oktober 2017 - 15:44 WIB
Tarif Kereta Batal Naik,...
Tarif Kereta Batal Naik, Beban Subsidi KAI Tak Diganti
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak akan mengganti beban subsidi yang harus ditanggung PT Kereta Api Indonesia (Persero), karena harga kereta ekonomi jarak sedang dan jarak jauh subsidi yang batal dinaikkan. Padahal, BUMN perkeretaapian tersebut diperkirakan harus menanggung beban subsidi hingga Rp30 miliar.

(Baca Juga: Tarif Kereta Api Batal Naik Tahun Depan )

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi mengungkapkan, pihaknya mengetahui keuangan KAI akan tergerus karena tarif kereta batal dinaikkan. Meski begitu, dia berharap keuangan perseroan akan baik-baik saja karena pemerintah tidak akan menggantinya.

"KAI mengalami kekurangan sekitar Rp30 miliar. Ini mekanismenya bagaimana, apakah itu kekurangan atau yang lainnya, kita berharap pertama tentunya supaya ini dapat berjalan dengan baik, kewajiban pemerintah terhadap PSO juga berjalan dengan baik, KAI juga keuangannya sehat," katanya di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

(Baca Juga: Batal Dinaikkan, KAI Bakal Tanggung Selisih Harga Tiket Kereta )

Zul berharap, KAI dapat mengelola sumber pendapatan yang lain yang tidak membebani masyarakat dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Salah satunya adalah dengan subsidi silang.

"Kita harapkan itu, apa KAI bisa menggali sumber sponsorship, atau subsidi silang. Harapan kita seperti itu. Jadi kalau kekurangan itu tidak diganti pemerintah, harapan kita KAI masih bisa mengelola dengan baik atau subsidi silang atau sumber pendanaan lain yang tidak membebani masyarakat dan APBN," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KAI membatalkan rencana kenaikan tarif kereta jarak sedang dan jauh subsidi, yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Januari 2018. Atas pembatalan tersebut, KAI akan menanggung selisih harga tiket kereta yang semestinya tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap War Tiket...
Siap-siap War Tiket Kereta Api Promo, Catat Tanggal dan Syaratnya
KAI Ganti Kebijakan,...
KAI Ganti Kebijakan, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Maksimal 7 Hari
KA Jarak Jauh Kembali...
KA Jarak Jauh Kembali Beroperasi, 950 Penumpang Diberangkatkan
KAI Telah Menjual 86...
KAI Telah Menjual 86 Persen Tiket Mudik Lebaran 2022
Sebar Promo Menarik...
Sebar Promo Menarik di KAI Expo 2022, Harga Tiket Kereta Mulai dari Rp7.000 hingga Rp150.000
Berburu Flash Sale KAI,...
Berburu Flash Sale KAI, Konsumen Girang Dapat Tiket Kereta Mudik Rp75.000 dari Harga Normal Rp750.000
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
13 menit yang lalu
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
1 jam yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
2 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
2 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
3 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved