Tarif Kereta Batal Naik, Beban Subsidi KAI Tak Diganti

Kamis, 05 Oktober 2017 - 15:44 WIB
Tarif Kereta Batal Naik, Beban Subsidi KAI Tak Diganti
Tarif Kereta Batal Naik, Beban Subsidi KAI Tak Diganti
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak akan mengganti beban subsidi yang harus ditanggung PT Kereta Api Indonesia (Persero), karena harga kereta ekonomi jarak sedang dan jarak jauh subsidi yang batal dinaikkan. Padahal, BUMN perkeretaapian tersebut diperkirakan harus menanggung beban subsidi hingga Rp30 miliar.

(Baca Juga: Tarif Kereta Api Batal Naik Tahun Depan
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi mengungkapkan, pihaknya mengetahui keuangan KAI akan tergerus karena tarif kereta batal dinaikkan. Meski begitu, dia berharap keuangan perseroan akan baik-baik saja karena pemerintah tidak akan menggantinya.

"KAI mengalami kekurangan sekitar Rp30 miliar. Ini mekanismenya bagaimana, apakah itu kekurangan atau yang lainnya, kita berharap pertama tentunya supaya ini dapat berjalan dengan baik, kewajiban pemerintah terhadap PSO juga berjalan dengan baik, KAI juga keuangannya sehat," katanya di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

(Baca Juga: Batal Dinaikkan, KAI Bakal Tanggung Selisih Harga Tiket Kereta
Zul berharap, KAI dapat mengelola sumber pendapatan yang lain yang tidak membebani masyarakat dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Salah satunya adalah dengan subsidi silang.

"Kita harapkan itu, apa KAI bisa menggali sumber sponsorship, atau subsidi silang. Harapan kita seperti itu. Jadi kalau kekurangan itu tidak diganti pemerintah, harapan kita KAI masih bisa mengelola dengan baik atau subsidi silang atau sumber pendanaan lain yang tidak membebani masyarakat dan APBN," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KAI membatalkan rencana kenaikan tarif kereta jarak sedang dan jauh subsidi, yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Januari 2018. Atas pembatalan tersebut, KAI akan menanggung selisih harga tiket kereta yang semestinya tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7279 seconds (0.1#10.140)