Surat Utangnya Diborong Asing Rp16 Triliun, BI Yakin Rupiah Akan Perkasa

Rabu, 08 November 2023 - 15:24 WIB
loading...
Surat Utangnya Diborong...
BI mengungkap jumlah kepemilikan asing di instrumen SRBI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia ( BI ) Edi Susianto mencatat, kepemilikan asing di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sudah menembus Rp16,98 triliun. Jumlah itu setara 11,76% dari total outstanding SRBI Rp144,31 triliun per 6 November 2023.

Baca juga: Buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi USD133,1 Miliar

"Sudah lebih dari USD1 miliar masuk per 6 November 2023 ini. Di pasar sekunder sudah diperdagangkan sebesar Rp27,99 miliar," ujar Edi dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Menimpali penjelasan Edi, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat, menyebut bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa SRBI bisa menambah likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri.

"Jadi sebenarnya pasar sekunder SRBI sudah cukup berkembang saat ini, dengan angka lebih dari USD1 miliar yang masuk, pasti ada kaitannya dengan masuknya offshore (dana asing), ini nantinya bisa membantu penguatan rupiah," ungkap Donny.

Setelah SRBI, BI akan segera meluncurkan instrumen baru untuk sektor valuta asing (valas) pada tanggal 21 November mendatang. Instrumen tersebut adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

SVBI sendiri berupa surat berharga dalam valas yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang jangka pendek (1-12 bulan) dengan underlying asset berupa surat berharga dalam valas yang dimiliki BI.

Di sisi lain, SUVBI berupa sukuk dalam valas yang diterbitkan BI dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valas dengan memegang prinsip syariah BI.

Nantinya, SVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan dan SUVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan settlement T+2 dan jadwal dan hasil lelang akan diumumkan di situs resmi BI.

Penerbitan SVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta open market operation/operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas. Penerbitan SUVBI, di sisi lain, dilakukan melalui lelang dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT syariah dalam valas.

Baca juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, KSAD: Doa Saya dan Orang Tua

Untuk pembeli di pasar perdana, SVBI hanya bisa dibeli bank umum peserta OPT konvensional dalam valas, dan SUVBI hanya bisa dibeli bank umum syariah atau UUS peserta OPT syariah dalam valas. Di pasar sekunder, baik SVBI dan SUVBI, keduanya bisa dipindahtangankan dan dimiliki pihak non-bank, baik itu penduduk maupun nonpenduduk (asing).

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rekomendasi
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved