Apakah BPJS Kesehatan Menjamin Biaya Pasien Cacar Monyet?, Begini Penjelasannya
Rabu, 08 November 2023 - 19:25 WIB
loading...
Apakah seseorang yang terkena penyakit cacar monyet ditanggung oleh BPJS Kesehatan? begini penjelasan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kasus cacar monyet atau Mpox belakangan ini terus mengalami peningkatan di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, per Selasa (7/11/2023), terdapat total 35 kasus Mpox yang terkonfirmasi sejak kasus teridentifikasi di 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Pasien Cacar Monyet di RSHS Bandung Dinyatakan Sembuh
Lantas apakah seseorang yang terkena penyakit cacar monyet ditanggung oleh BPJS Kesehatan ? Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, bahwa seseorang yang mengalami penyakit cacar monyet kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS, maka biayanya akan ditanggung oleh BPJS.
"Kalau ada peserta BPJS yang terkena cacar monyet masuk rumah sakit dan perlu diobati, baru BPJS akan membayari dan menjamin," katanya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Digital Program JKN di Forum AeHIN 2023
Baca Juga: Pasien Cacar Monyet di RSHS Bandung Dinyatakan Sembuh
Lantas apakah seseorang yang terkena penyakit cacar monyet ditanggung oleh BPJS Kesehatan ? Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, bahwa seseorang yang mengalami penyakit cacar monyet kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS, maka biayanya akan ditanggung oleh BPJS.
"Kalau ada peserta BPJS yang terkena cacar monyet masuk rumah sakit dan perlu diobati, baru BPJS akan membayari dan menjamin," katanya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Digital Program JKN di Forum AeHIN 2023
Lihat Juga :