Pembangunan Proyek KPBU Rusun ASN-Hankam di IKN Ditargetkan Kuartal I-2024

Jum'at, 10 November 2023 - 10:03 WIB
loading...
Pembangunan Proyek KPBU Rusun ASN-Hankam di IKN Ditargetkan Kuartal I-2024
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memproses pengajuan investasi proyek asing dengan skema KPBU. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan saat ini pihaknya memproses pengajuan investasi dari asing dengan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Targetnya Kuartal I-2024 KPBU bisa direalisasikan perdana di IKN .

Bambang menjelaskan badan usaha yang justru bakal merealisasikan perdana skema KPBU di IKN merupakan penanaman modal asing (PMA), yang rencananya bakal membangun hunian ASN-Hamkam di IKN nantinya.

"Kuartal I insyaallah ada satu atau dua yang realisasi, itu termasuk KPBU, kan KPBU juga termasuk PMA untuk membangun di IKN. Paling tidak hunian," ujar Bambang saat ditemui usai acara Creative Digital di Jakarta, Kamis (9/11/2023).



Menurutnya investor asing ini punya pertimbangan yang lebih sebelum memulai investasi ke IKN. Hal itu yang juga menyebabkan realisasi investasi PMA ke IKN berjalan lebih panjang dibandingkan dengan pengusaha dalam negeri yang justru sudah mulai melakukan groundbreaking mulai September lalu. "Mereka berproses, namanya asing itu kadang-kadang pertimbangannya panjang," sambungnya.

Adapun saat ini Pemerintah tengah mengurus skema KPBU dengan perusahaan yang membentuk konsorsium, yaitu China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara dengan perkiraan nilai investasi Rp30,8 triliun.



Rencananya, konsorsium tersebut bakal membangun 60 tower ASN-Hankam untuk pemenuhan kebutuhan hunian bagi para PNS yang bakal pindah ke IKN nantinya. KPBU pembangunan rusun ini dilakukan agar hunian PNS di IKN nantinya mengalami kesamaan dengan proyek rusun yang juga dibangun oleh APBN sebanyak 47 tower.

"Mereka akan menggarap rusun ASN dan Hankam dengan skema KPBU. Itu di luar pembangunan 47 tower PNS yang dari APBN. Ini lewat skema KPBU," ungkap Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo dalam kesempatan yang berbeda.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)