Dukung Hunian Layak, SMF Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Sarana Mulligriya Finansial atau SMF telah menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV tahap II Tahun 2017 senilai Rp1 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkal Efek Indonesia (Pefindo). Penerbitan ini bagian dari upaya SMF dalam menghimpun dana dengan target Rp12 triliun.
Obligasi tersebut terdiri dari dua seri, yaitu Seri A dengan nilai Rp327 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 6,25% dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Kemudian Seri B, jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp673 miliar, tingkat bunga 7,25% dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, minat investor untuk berinvestasi pade surat utang SMF cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dengan adanya kelebihan permintaan (oversubscribe).
"Final book building kami untuk obligasi PUB IV tahap II tahun 2017 melebihi target yaitu mencapai Rp3,882 triliun, namun yang bisa kami serap sebesar Rp1 triliun, sesuai target," ujarnya di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank alas Peraturan Oloritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016 Tentang Perubahan atas
Paraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016 tentang Inveslasi Surat Berharga Begi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Dana yang diperoleh dari obligasi ini akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada Penyalur KPR. Terkait hal tersebut, Ananta mengatakan, penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi penyalur KPR.
Hal ini menurutnya merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. "Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR)," kata dia.
Ananta menambahkan, penerbitan obligasi berikutnya direncanakan akan diterbitkan pada kuartal I/2018 dengan nominal penerbitan disesuaikan kebutuhan likuiditas SMF. Adapun, SMF sebagai BUMN yang didirikan pada 2005 di bawah Kementerian Keuangan mengemban tugas membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.
"SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. Dengan demikian, diharapkan melalui penyaluran KPR dapat meningkatan volume penerbitan KPR terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," jelasnya.
Obligasi tersebut terdiri dari dua seri, yaitu Seri A dengan nilai Rp327 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 6,25% dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Kemudian Seri B, jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp673 miliar, tingkat bunga 7,25% dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, minat investor untuk berinvestasi pade surat utang SMF cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dengan adanya kelebihan permintaan (oversubscribe).
"Final book building kami untuk obligasi PUB IV tahap II tahun 2017 melebihi target yaitu mencapai Rp3,882 triliun, namun yang bisa kami serap sebesar Rp1 triliun, sesuai target," ujarnya di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank alas Peraturan Oloritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016 Tentang Perubahan atas
Paraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016 tentang Inveslasi Surat Berharga Begi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Dana yang diperoleh dari obligasi ini akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada Penyalur KPR. Terkait hal tersebut, Ananta mengatakan, penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi penyalur KPR.
Hal ini menurutnya merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. "Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR)," kata dia.
Ananta menambahkan, penerbitan obligasi berikutnya direncanakan akan diterbitkan pada kuartal I/2018 dengan nominal penerbitan disesuaikan kebutuhan likuiditas SMF. Adapun, SMF sebagai BUMN yang didirikan pada 2005 di bawah Kementerian Keuangan mengemban tugas membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.
"SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. Dengan demikian, diharapkan melalui penyaluran KPR dapat meningkatan volume penerbitan KPR terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," jelasnya.
(izz)