Upah Tak Naik 15%, Serikat Buruh Beberkan Jadwal Mogok Kerja Nasional

Sabtu, 11 November 2023 - 22:40 WIB
loading...
Upah Tak Naik 15%, Serikat Buruh Beberkan Jadwal Mogok Kerja Nasional
Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 15%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya Partai Buruh bersama serikat buruh dalam menuntut kenaikan upah sebesar 15% di tahun 2024 masih dan akan terus dilakukan. Bahkan, aksi-aksi massa di beberapa daerah, sudah dimulai sejak 7 November kemarin.



"Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

"Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus," tambahnya.

Seperti diketahui, beberapa aksi buruh dalam menuntut kenaikan upah, sudah dilakukan di beberapa daerah, seperti 7 November di Jakarta dan Kab. Bogor, 8 November di Kabupaten Bandung, serta 9 November di Kota Bandung.

"Tanggal 7, 8 dan 9 November kita sudah aksi, nanti tanggal 13 di Medan dan Makassar. Kemudian tanggal 15 di Bekasi, dan akan terus di kota-kota lainnya," tegas Said.

Kemudian, Said juga turut menyinggung terkait aksi buruh dalam melakukan pemogokan nasional. Serikat buruh yang akan menjadi inisiatornya, bukan Partai Buruh.

"Puncaknya, di antara tanggal 30 November-13 Desember 2023 nanti, kita akan melakukan Aksi Mogok Nasional," jelas Said yang juga merangkap Presiden KSPI.

"Jadi, selama 2 hari, kita akan melakukan stop produksi, dengan sekitar 5 juta buruh terlibat, dengan 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi. Termasuk buruh-buruh di sektor transportasi dan pelabuhan," lanjutnya.

Aksi ini, lanjut Said, adalah sebagai langkah serius dalam upaya memperjuangkan tuntutan, agar pemerintah bisa menyikapi secara bijak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2291 seconds (0.1#10.140)