Upah Tak Naik 15%, Serikat Buruh Beberkan Jadwal Mogok Kerja Nasional
Sabtu, 11 November 2023 - 22:40 WIB
loading...
Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 15%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Upaya Partai Buruh bersama serikat buruh dalam menuntut kenaikan upah sebesar 15% di tahun 2024 masih dan akan terus dilakukan. Bahkan, aksi-aksi massa di beberapa daerah, sudah dimulai sejak 7 November kemarin.
Baca juga: Tok! Upah Minimum Tahun Depan Naik
"Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
"Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus," tambahnya.
Seperti diketahui, beberapa aksi buruh dalam menuntut kenaikan upah, sudah dilakukan di beberapa daerah, seperti 7 November di Jakarta dan Kab. Bogor, 8 November di Kabupaten Bandung, serta 9 November di Kota Bandung.
Baca juga: Tok! Upah Minimum Tahun Depan Naik
"Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
"Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus," tambahnya.
Seperti diketahui, beberapa aksi buruh dalam menuntut kenaikan upah, sudah dilakukan di beberapa daerah, seperti 7 November di Jakarta dan Kab. Bogor, 8 November di Kabupaten Bandung, serta 9 November di Kota Bandung.
Lihat Juga :