Upah Tak Naik 15%, Serikat Buruh Beberkan Jadwal Mogok Kerja Nasional
Sabtu, 11 November 2023 - 22:40 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya, Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," sambungnya.
Baca juga: Hasil Piala Dunia U-17: Timnas Argentina Dipecundangi Senegal
Dia mengatakan, seluruh buruh di pabrik ikut unjuk rasa dari jam 7 pagi - 6 sore. Lokasinya, di depan pabrik dan depan kantor walikota/bupati masing-masing daerah.
Baca juga: Hasil Piala Dunia U-17: Timnas Argentina Dipecundangi Senegal
Dia mengatakan, seluruh buruh di pabrik ikut unjuk rasa dari jam 7 pagi - 6 sore. Lokasinya, di depan pabrik dan depan kantor walikota/bupati masing-masing daerah.
(uka)
Lihat Juga :