Apresiasi Kenaikan Upah Minimum 2024, Perindo Harap Diikuti Peningkatan Kualitas Kerja

Selasa, 14 November 2023 - 10:40 WIB
loading...
Apresiasi Kenaikan Upah...
Perindo berharap kenaikan upah diimbangi kualitas kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menaikkan upah minimum 2024. Kenaikan upah itu seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Menaker Minta Pemda Umumkan UMP dan UMK Paling Lambat 21-30 November

Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyambut baik rencana kenaikan upah minimum tersebut. Walau demikian, dia meminta kenaikan upah harus disertai juga dengan peningkatan kualitas pekerjaan.

"Para pekerja berhak mendapat kenaikan gaji. Di pihak lain, setelah mendapatkan haknya, pekerja juga perlu melaksanakan kewajibannya. Apa kewajibannya? Peningkatan kualitas pekerjaan. Gaji naik, kualitas pekerjaan juga naik," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Yerry--yang maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini--mengingatkan tantangan untuk semua pekerja di setiap level pekerjaan adalah peningkatan kualitas kinerja. Jika kualitas tidak ditingkatkan, akan kalah dengan kemajuan teknologi.

"Pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan terjadinya efisiensi pekerjaan. Kalau sekarang satu jenis pekerjaan harus diselesaikan oleh 10 orang, ke depan karena kemajuan teknologi pekerjaan yang dikerjakan 10 orang cukup hanya dikerjakan oleh 3 atau 4 orang," jelas Yerry.

Dikatakan Yerry, kondisi itu menyebabkan tingkat persaingan untuk mendapatkan atau mempertahankan pekerjaan semakin tinggi. Bagi pekerja yang tidak meningkatkan kualitas keterampilan dan kinerjanya pasti akan tersingkir di kemudian hari.

Yerry mengimbau pemerintah untuk tidak hanya memikirkan tentang kenaikan upah minimum, tetapi juga merencanakan peningkatan keterampilan dan kinerja pekerja.

Baca juga: 20 Perguruan Tinggi dengan Program Studi Kedokteran Terketat di UTBK 2020-2022

"Jika tingkat keterampilan dan kinerja pekerja meningkat, pasti upah juga akan ikut meningkat. Kalau hanya menuntut kenaikan upah tanpa peningkatan kinerja, bisa berujung kalah bersaing dan kehilangan pekerjaan," pungkas Yerry.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved