UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2023, Menaker Ida: Mungkin Saja di Atas 10%

Selasa, 14 November 2023 - 19:39 WIB
loading...
UMP 2024 Diumumkan Paling...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, kenaikan upah minimum pada 2024, mendatang tidak menutup kemungkinan bisa di atas 10%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mengatakan, kenaikan upah minimum pada 2024, mendatang tidak menutup kemungkinan bisa di atas 10%. Namun menurutnya semuanya tergantung hasil penghitungan variabel-variabel yang sudah diaturnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Kemungkinan di atas 10 persen ya mungkin saja, tapi yang jelas tidak ada pembatasan sampai 10 persen seperti Permenaker 18/2022," ujar Menaker Ida Fauziyah di Gedung DPR, Selasa (14/11/2023).



Menurutnya, dalam ketentuan Permenaker 18 Tahun 2022 lalu Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang sebelumnya memang diatur soal batas maksimal kenaikan upah sebesar 10%. Namun pada PP 51/2023 ketentuan tersebut dihapus dan nasib kenaikan upah akan ditentukan oleh komponen pertumbuhan ekonomi hingga inflasi di masing-masing provinsi.

"Tapi sekali lagi datanya (kondisi ekonomi dari BPS) kami berikan pada Provinsi untuk menjadi acuan kenaikan upah minimum," sambungnya.



Nantinya, dewan pengupahan provinsi akan memilih indeks tertentu antara 0,10 dan 0,30. Indeks tertentu itu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi tertentu. Kemudian indeks tertentu dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi di provinsi terkait dan ditambah inflasi.

"Indeksnya kalau di PP antara 0,10 dan 0,30 kemudian dipersilahkan pada dewan pengupahan provinsi bersama-sama dengan Depnas (dewan pengupahan nasional) mengkaji pada alfa mana provinsi tersebut, dari situ kemudian diberikan masukan pada Gubernur," kata Ida Fauziyah.

Lebih lanjut Menaker menilai kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional selama ini.

Ida Fauziyah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Setor Rp7,73...
Freeport Setor Rp7,73 Triliun ke Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
ICP Maret 2025 Melorot,...
ICP Maret 2025 Melorot, Harga BBM Subsidi Berpeluang Turun?
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
Harga Emas Sedikit Lagi...
Harga Emas Sedikit Lagi Rp2 Juta per Gram, Hari Ini Naik Rp32.000
Mengulik Besaran Utang...
Mengulik Besaran Utang Suriah ke Bank Dunia yang Ingin Dilunasi Arab Saudi
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
Rekomendasi
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
Gibran Buat Konten Bonus...
Gibran Buat Konten Bonus Demografi, PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja Gitu Lho!
Loyalitas kepada Pemimpin...
Loyalitas kepada Pemimpin dalam Versi Islam, Begini Penjelasannya
Berita Terkini
APBN Maret 2025 Defisit...
APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
1 jam yang lalu
Cerminan Kartini Masa...
Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terus...
Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Baru, Diramal Tembus Rp2,3 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Waskita Ungkap Pembangunan...
Waskita Ungkap Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai Capai 51,19%
3 jam yang lalu
Pasar Saham Menghijau,...
Pasar Saham Menghijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.455
3 jam yang lalu
Pecah Rekor Termahal,...
Pecah Rekor Termahal, Harga Emas Antam Tembus di Atas Rp2 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved