Perjanjian Pendahuluan Divestasi Diteken, Vale: Beri Kepastian Investasi
Sabtu, 18 November 2023 - 11:31 WIB
loading...
Pnenadatanganan perjanjian pendahuluan divestasi saham Vale di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023) waktu setempat. Foto/BMPI
A
A
A
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd resmi menandatangani perjanjian pendahuluan divestasi. Penandatanganan ini disebut memberikan kepastian hukum bagi operasi dan investasi Vale ke depan.
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata CEO INCO Febriany Eddy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga: Kesepakatan Awal Sudah Diteken, Vale Resmi Lepas Saham 14% ke MIND ID
Febriany menegaskan, penerbitan IUPK ini akan memberikan kepastian hukum bagi operasi INCO, terutama agenda investasi besar perseroan. Penandatanganan perjanjian ini menurutnya juga menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, yang akan memperkuat sektor pertambangan Indonesia.
Febriany mengatakan bahwa penandatanganan tersebut juga merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata CEO INCO Febriany Eddy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga: Kesepakatan Awal Sudah Diteken, Vale Resmi Lepas Saham 14% ke MIND ID
Febriany menegaskan, penerbitan IUPK ini akan memberikan kepastian hukum bagi operasi INCO, terutama agenda investasi besar perseroan. Penandatanganan perjanjian ini menurutnya juga menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, yang akan memperkuat sektor pertambangan Indonesia.
Febriany mengatakan bahwa penandatanganan tersebut juga merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Lihat Juga :