Lantik Pejabat Baru, Mentan SYL: Tidak Boleh Korupsi dan Harus Melayani

Kamis, 06 Agustus 2020 - 23:43 WIB
loading...
A A A
Menurut Mentan, setiap jabatan tidak akan berarti apa-apa jika dalam kenyataannya abdi negara tidak mampu memberikan kontribusi maksimalnya terhadap kemajuan bangsa.

"Jabatan itu hanya datang dari Tuhan. Bahwa segalanya sudah jadi takdir kalian. Tapi seorang pejabat bukan untuk berleha-leha. Ini amanah dari Allah, dari Tuhan. Karena itu, jabatan adalah daki-daki yang melekat, bukan sesuatu yang luar biasa. Besok pasti habis. Justru yang jadi soal adalah kita semua akan mengakhiri jabatan ini degan kondisi apa? Saya minta pertanian kita jauh lebih hebat lagi," katanya.

Mentan berharap, produksi pertanian mampu melesat dalam posisi maksimal, terutama dalam menyambut hadirnya kuartal III. Dia ingin semua subsektor pertanian memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Di kuartal II ini tanaman pangan keluar sebagai pemenang. Tapi saya minta di kuartal III hortikultura dan yang lainnya harus memperlihatkan energinya. Sekali lagi tolong pertajam arah kerjanya. Kemudian ambil keputusan cepat dan jangan biarkan orang kelaparan," katanya. (Baca juga: Kelaparan, Rakyat Kim Jong-un Disuruh Makan Terrapin )

"Saya minta kalian kerja dengan fokus dan disiplin. Kalian harus tau langkah langkah kerja kongkritnya. Hebat itu kalau kalian fokus. Fokus itu artinya kalian tidak main-main. Tidak boleh korupsi dan harus melayani," tutupnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Berita Terkini
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved