Untungkan PLN, Menteri ESDM Usul Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET

Senin, 20 November 2023 - 21:14 WIB
loading...
Untungkan PLN, Menteri...
Menteri ESDM Arifin Tasrif membuka kembali opsi power wheeling yang dianggap bakal mempercepat pengembangan energi terbarukan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka kembali opsi power wheeling yang dianggap bakal mempercepat pengembangan energi terbarukan. Power wheeling ialah penggunaan bersama jaringan transmisi sehingga bisa langsung transfer listrik dari produsen energi terbarukan ke perusahaan/industri yang menggunakannya.

Menurutnya power wheeling bisa menguntungkan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). Sebab, nantinya perusahaan pembangkit listrik EBT swasta akan menyewa jaringan milik PLN dengan harga yang diatur oleh pemerintah.

"Harusnya begitu," jelas Arifin usai Rapat Kerja (raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/11/2023).



Hal itu diungkapkan Arifin merespons pertanyaan mengenai kemungkinan penambahan pendapatan PLN apabila skema power wheeling ini diterapkan. Kendati demikian, diakui Arifin, adanya kekhawatiran apabila skema ini diterapkan.

Salah satunya, pembagian jaringan transmisi yang mungkin akan tidak terkendali. Namun ia memastikan apabila nantinya power wheeling diterapkan maka pemerintah akan mengaturnya sedemikian rupa. Ia pun mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah berkomunikasi dengan BUMN Kelistrikan tersebut.

"Ada, cuma kekhawatirannya nggak terkendali, tapi akan kita kendalikan kan supaya nggak memberikan dampak," ungkapnya.

Senada, Sekretaris Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto juga berpendapat bahwa skema power wheeling ini bisa dilakukan ketika ada mekanisme yang saling menguntungkan baik bagi perusahaan swasta pemilik pembangkit maupun PLN sebagai pemilik transmisi.

"Dapat dilakukan tergantung dari kebutuhan, artinya saling menguntungkan. Begitu once saling menguntungkan, yaudah bisa digunakan, jadi ada swasta membangun kan boleh juga, jaringan belum ada bisa dimanfaatkan dan PLN dapat benefit disitu, ada toll fee-nya," terangnya.



Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Djoksis itu juga menjelaskan, keuntungan nantinya ada tergantung pada skema yang diberlakukan.

"Misalnya, ada kerja sama antara PLN dan perusahaan swasta pembangkit. Jadi PLN bisa chip-in disitu. Jadi saling menguntungkan prinsipnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait landasan aturan nantinya, dia menegaskan pihaknya akan lebih dahulu menunggu Rancangan Undang-Undang EBET.

"Lalu, skema lanjutannya bisa dituangkan dalam aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah," pungkasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)