Tolak Power Wheeling, SP PLN Apresiasi Penghapusan Skemanya dalam RUU EBET

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:24 WIB
loading...
Tolak Power Wheeling,...
SP PLN mewanti-wanti agar skema power wheeling tidak kembali masuk dalam pembahasan RUU EBET. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengapresiasi penghapusan skema Power Wheeling (PW) dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang akan disahkan DPR pada Juni 2023 mendatang. SP PLN juga menyerukan seluruh stakeholder perusahaan listrik pelat merah itu untuk terus mengawal pembahasan RUU EBET tersebut.

"Haram hukumnya kembali memasukkan power wheeling dalam RUU EBET tersebut karena sebelumnya Presiden telah mengeluarkan skema tersebut dari Daftar Inventaris Masalah (DIM). Karena, skema ini dinilai sangat membebani pemerintah dari sisi keuangan. Itu sebabnya Presiden Joko Widodo mengeluarkannya," ungkap Ketua SP PLN Pusat Abrar Ali melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (24/1/2023).



Abrar menilai sikap Presiden Joko Widodo menolak memasukkan power wheeling dalam DIM RUU EBET sangat tepat. Dia menegaskan, bisa jadi di negara lain penerapan skema power wheeling ada yang sukses. Namun, tegas dia, hal itu bukan berarti skema yang sama dapat langsung diimplementasikan di negara ini.

"Karena jelas berbeda karakternya dalam segala hal, termasuk sejarah keberadaan PLN di Tanah Air. Kita harus ingat juga bahwa perusahaan ini adalah salah satu aset bangsa yang terbesar, sehingga pengelolaannya harus murni dilakukan putra-putri bangsa ini," tandasnya.

Untuk diketahui, skema bisnis power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN. Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.



Namun, Abrar menegaskan, sejatinya skema itu justru juga merugikan. Pasalnya, dalam hal pengadaan energi listrik, konsep multi buyer-single seller (MBSS) yang diberlakukan saat ini sesungguhnya merupakan pola unbundling. Padahal pola unbundling sudah dibatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan UUD Pasal 33. Kemudian UU tersebut diganti dengan UU No 30/2009 tentang ketenagalistrikan, dengan menghilangkan unbundling.

Sebelumnya, pengamat energi dari UGM Fahmy Radhi juga menilai bahwa skema power wheeling yang membolehkan perusahaan listrik swasta (IPP) membangun pembangkit dan menjual listrik dengan menggunakan jaringan distribusi dan transmisi PLN, merugikan BUMN listrik tersebut dan juga negara. Meski IPP membayar fee kepada PLN, power wheeling menurutnya akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30% persen dan pelanggan non-organik hingga 50%.

"Penurunan jumlah pelanggan PLN itu, selain dapat memperbesar kelebihan pasokan PLN, juga menaikkan harga pokok penyediaan listrik," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Menangkap Peluang di...
Menangkap Peluang di Tengah Meningkatnya Tren Reksa Dana Syariah
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Rekomendasi
Mengenal 12 Kelas UFC:...
Mengenal 12 Kelas UFC: Batasan Berat, Para Penguasa, dan Sejarah Singkat
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
Aktor Senior Ray Sahetapy...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
7 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
8 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
8 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
9 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
10 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
11 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved