Laba Melesat, BTN Syariah Diganjar Penghargaan
Selasa, 21 November 2023 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi perseroan untuk terus meningkatkan kinerja bisnis syariah. “Bisnis syariah kami fokus ke penyaluran pembiayaan perumahan, untuk itu kami akan terus memacu kinerja syariah terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat dengan skema syariah,” ujar Hirwandi di Jakarta, Senin (20/11).
Selain laba bersih yang melesat, aset Bank BTN juga tercatat terus bertumbuh. BTN Syariah mencatatkan aset tumbuh hingga 14,69% yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun di bulan yang sama tahun ini.
Adapun, BTN Syariah menyediakan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir. Hirwandi menjelaskan produk pembiayaan yang diberikan mulai dari kepemilikan lahan, kontruksi rumah, pembiayaan pemilikan rumah (KPR), hingga untuk renovasi rumah. UUS Bank BTN ini juga berfokus menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hirwandi melanjutkan, BTN Syariah juga menyediakan beragam skema pembiayaan yakni KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB, dan KPR BTN Properti dengan skema Musyarakah Mutanaqisah. Melalui skema Musyarakat Mutanaqisah tersebut, masyarakat dapat membayar angsuran secara berjenjang sesuai kesepakatan dengan Bank.
Selain laba bersih yang melesat, aset Bank BTN juga tercatat terus bertumbuh. BTN Syariah mencatatkan aset tumbuh hingga 14,69% yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun di bulan yang sama tahun ini.
Adapun, BTN Syariah menyediakan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir. Hirwandi menjelaskan produk pembiayaan yang diberikan mulai dari kepemilikan lahan, kontruksi rumah, pembiayaan pemilikan rumah (KPR), hingga untuk renovasi rumah. UUS Bank BTN ini juga berfokus menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hirwandi melanjutkan, BTN Syariah juga menyediakan beragam skema pembiayaan yakni KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB, dan KPR BTN Properti dengan skema Musyarakah Mutanaqisah. Melalui skema Musyarakat Mutanaqisah tersebut, masyarakat dapat membayar angsuran secara berjenjang sesuai kesepakatan dengan Bank.
(akr)
Lihat Juga :