Laba Melesat, BTN Syariah Diganjar Penghargaan

Selasa, 21 November 2023 - 06:38 WIB
loading...
Laba Melesat, BTN Syariah Diganjar Penghargaan
Adapun, dari laporan keuangan Bank BTN menunjukkan laba bersih Unit Usaha Syariah BTN per Juni 2023 tumbuh 47,31% secara tahunan (year-on-year/yoy). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kinerja Unit Usaha Syariah milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN Syariah yang terus melesat, sukses menyabet penghargaan “The Highest Profit Growth of Sharia Unit Bussiness Bank” di ajang Top 20 Financial Institution Award 2023.



Adapun, dari laporan keuangan Bank BTN menunjukkan laba bersih UUS BTN per Juni 2023 tumbuh 47,31% secara tahunan (year-on-year/yoy). UUS BTN mencatatkan kenaikan laba dari Rp190,90 miliar pada Juni 2022 menjadi Rp281,21 miliar di Juni 2023.

Pertumbuhan tersebut berada di atas rata-rata kenaikan laba bersih seluruh UUS di Indonesia. Data Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan merekam laba bersih UUS secara nasional tumbuh 10,38% yoy per Juni 2023.



Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi perseroan untuk terus meningkatkan kinerja bisnis syariah. “Bisnis syariah kami fokus ke penyaluran pembiayaan perumahan, untuk itu kami akan terus memacu kinerja syariah terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat dengan skema syariah,” ujar Hirwandi di Jakarta, Senin (20/11).

Selain laba bersih yang melesat, aset Bank BTN juga tercatat terus bertumbuh. BTN Syariah mencatatkan aset tumbuh hingga 14,69% yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Adapun, BTN Syariah menyediakan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir. Hirwandi menjelaskan produk pembiayaan yang diberikan mulai dari kepemilikan lahan, kontruksi rumah, pembiayaan pemilikan rumah (KPR), hingga untuk renovasi rumah. UUS Bank BTN ini juga berfokus menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hirwandi melanjutkan, BTN Syariah juga menyediakan beragam skema pembiayaan yakni KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB, dan KPR BTN Properti dengan skema Musyarakah Mutanaqisah. Melalui skema Musyarakat Mutanaqisah tersebut, masyarakat dapat membayar angsuran secara berjenjang sesuai kesepakatan dengan Bank.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)