7 Provinsi Belum Setorkan Kenaikan UMP Tahun 2024, Siapa Saja?
Rabu, 22 November 2023 - 08:51 WIB
loading...
Tujuh provinsi belum melaporkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2024, berdasarkan data Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) hingga pagi ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tujuh provinsi belum melaporkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2024, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) hingga pagi ini. Sebetulnya batas akhir pengumuman upah minimum oleh para Gubernur adalah 21 November 2023.
"Kalimantan Tengah dan semua Provinsi Papua belum," ujar Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat dihubungi MNC Portal, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: 25 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kenaikan Tertinggi Rp223.280
Adapun Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Indah menjelaskan, pihaknya terus mendorong gubernur untuk segera melaporkan besaran kenaikan UMP tahun 2024. Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menetapkan UMP tahun 2024. Hingga 22 November pagi hari, sebanyak 31 Gubernur telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing.
"Kalimantan Tengah dan semua Provinsi Papua belum," ujar Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat dihubungi MNC Portal, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: 25 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kenaikan Tertinggi Rp223.280
Adapun Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Indah menjelaskan, pihaknya terus mendorong gubernur untuk segera melaporkan besaran kenaikan UMP tahun 2024. Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menetapkan UMP tahun 2024. Hingga 22 November pagi hari, sebanyak 31 Gubernur telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing.
Lihat Juga :