Kembangkan Layanan Haji dan Umrah, BPKH Gandeng Bank Muamalat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu. Juga memberi kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.
Peningkatan layanan dengan cara menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan, Selasa di Muamalat Tower, Jakarta.
“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Harry menyebut Bank Muamalat sebagai bank haji akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana.
Sementara, Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
“Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi sehingga aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu bank haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.
Baca Juga
Peningkatan layanan dengan cara menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan, Selasa di Muamalat Tower, Jakarta.
“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Harry menyebut Bank Muamalat sebagai bank haji akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana.
Sementara, Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
“Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi sehingga aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu bank haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.
(uka)