3.000 Hektare Tambang Ilegal Terendus di Sekitar IKN
Sabtu, 25 November 2023 - 21:00 WIB
loading...
Otorita Ibu Kota Nusantara mengidentifikasi sebanyak 3.000 hektare tambang batubara ilegal saat ini masih beroperasi disekitar IKN. FOTO/dok.SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna A. Safitri mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas tambang batu bara di sekitar IKN terutama tambang tidak berizin.
Myrna menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 3.000 hektare tambang batubara ilegal yang saat ini masih beroperasi disekitar IKN. "Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu, nah itu tentu harus ditertibkan," ujar Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Hingga Oktober 2023, Anggaran Poyek IKN Cair Rp13 Triliun
Lebih lanjut, Myrna menjelaskan saat ini pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang berfokus untuk memberangus tambang ilegal yang ada disekitar IKN. Terdiri dari berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," kata dia.
Myrna menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 3.000 hektare tambang batubara ilegal yang saat ini masih beroperasi disekitar IKN. "Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu, nah itu tentu harus ditertibkan," ujar Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Hingga Oktober 2023, Anggaran Poyek IKN Cair Rp13 Triliun
Lebih lanjut, Myrna menjelaskan saat ini pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang berfokus untuk memberangus tambang ilegal yang ada disekitar IKN. Terdiri dari berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," kata dia.
Lihat Juga :