Pamer Kemewahan, Pengacara Setnov Akan Diperiksa Dirjen Pajak
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang dikabarkan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Isu ini merebak setelah pengacara anyar tersebut memamerkan kemewahannya dalam sebuah wawancara dengan presenter Najwa Shihab. Dalam wawancara tersebut, Frederich mengaku bahwa dirinya sangat menyukai kemewahan.
Menanggapi hal tersebut, Ken menegaskan hingga saat ini pihaknya masih meneliti lebih jauh mengenai kabar tersebut. Jika memang terbukti tak memiliki NPWP, maka Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan.
"Masih kita teliti (kabar Pengacara Setnov tidak punya NPWP), biasa kalau enggak punya NPWP kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan," tuturnya, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Bahkan, Ken menyatakan bahwa pihaknya tidak perlu mengirimkan surat terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, jika memang kabar tersebut benar adanya.
"Enggak usah dikirim surat, ya sudah jelas ngapain kirim surat, kelamaan. Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung di periksa. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP, artinya yang penghasilannya di atas PTKP," imbuh dia.
Seperti diketahui, Fredrich Yunadi mengaku bisa menghabiskan uang Rp3 miliar hingga Rp5 miliar jika melancong ke luar negeri. Tak ayal, netizen pun mempertanyakan kepatuhan pajak dari pengacara kontroversial tersebut.
"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend Rp3 M, Rp5 M. Yang sekarang tas Hermes yang harganya Rp1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," ucapnya dalam wawancara tersebut seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, hari ini.
Isu ini merebak setelah pengacara anyar tersebut memamerkan kemewahannya dalam sebuah wawancara dengan presenter Najwa Shihab. Dalam wawancara tersebut, Frederich mengaku bahwa dirinya sangat menyukai kemewahan.
Menanggapi hal tersebut, Ken menegaskan hingga saat ini pihaknya masih meneliti lebih jauh mengenai kabar tersebut. Jika memang terbukti tak memiliki NPWP, maka Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan.
"Masih kita teliti (kabar Pengacara Setnov tidak punya NPWP), biasa kalau enggak punya NPWP kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan," tuturnya, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Bahkan, Ken menyatakan bahwa pihaknya tidak perlu mengirimkan surat terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, jika memang kabar tersebut benar adanya.
"Enggak usah dikirim surat, ya sudah jelas ngapain kirim surat, kelamaan. Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung di periksa. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP, artinya yang penghasilannya di atas PTKP," imbuh dia.
Seperti diketahui, Fredrich Yunadi mengaku bisa menghabiskan uang Rp3 miliar hingga Rp5 miliar jika melancong ke luar negeri. Tak ayal, netizen pun mempertanyakan kepatuhan pajak dari pengacara kontroversial tersebut.
"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend Rp3 M, Rp5 M. Yang sekarang tas Hermes yang harganya Rp1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," ucapnya dalam wawancara tersebut seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, hari ini.
(izz)