Keputusan Penyederhanaan Golongan Listrik di Tangan Presiden

Kamis, 30 November 2017 - 14:19 WIB
Keputusan Penyederhanaan Golongan Listrik di Tangan Presiden
Keputusan Penyederhanaan Golongan Listrik di Tangan Presiden
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengemukakan bahwa keputusan mengenai rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, pihaknya masih terus menampung aspirasi masyarakat terkait rencana tersebut.

(Baca Juga: Rasio Elektrifikasi RI Diklaim Tembus 93,5%)

Jonan mengungkapkan, penyederhanaan golongan listrik hingga saat ini belum dijalankan. Sebab, sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat membutuhkan waktu cukup lama. Mengingat, hampir seluruh masyarakat di Indonesia merupakan pengguna listrik.

"Intinya gini, jadi kita akan tetap pada tahap menampung aspirasi masyarakat, diskusi, terus rekan media juga dimintai pendapat. Ini belum dijalankan kok. Jalankan atau tidak, nanti keputusannya ada di Presiden. Kita berpikir, mungkin sosialisasinya untuk customer ya bukan stakeholder, jadi customer yang besar sekali," katanya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Mantan Menteri Perhubungan ini menegaskan, kebijakan tersebut bukan akal-akalan pemerintah untuk menutupi kerugian PLN. Melainkan, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menambah daya listriknya. Apalagi, tawaran untuk meningkatkan daya listrik ini bersifat sukarela dan gratis.

"Tujuannya satu, ini juga bukan untuk PLN takut rugi, malah dengan ini nutupi. Misalnya sekarang, orang kan kalau mau nambah daya kan bayar sekarang. Nah, ini ditawarkan gratis, ini sukarela kok. Enggak mau juga enggak apa-apa. Tapi ini akan disosialisasi dulu, ditanyakan, bagaimana sampai semua sepakat, jadi enggak buru-buru sekarang," terang dia.

Apalagi, tambah Jonan, saat ini Indonesia sudah memasuki era teknologi digital. Jadi, jika masyarakat masih berlangganan listrik berdaya 900 voltampere (VA) atau 1.300 VA maka akan menyulitkan masyarakat jika mereka ingin menjalankan usaha.

"Ini kan zamannya sudah makin lama makin berubah menggunakan tekhnologi information techonology. Kalau langganan 900 VA atau 1.300 VA, kalau mau punya usaha UKM itu kan susah. Ini yang penting itu. Asal tarifnya enggak naik, biaya abodemen tidak naik, tapi ini masih disosialisasi terus," jelas Jonan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0000 seconds (0.1#10.140)