Babak Baru Pembentukan Holding RS BUMN, 7 Badan Usaha Teken Akta Jual Beli
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini pembentukan holding ini merupakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN yang telah dimulai sejak tahun 2018 melalui pengambilalihan saham mayoritas Rumah Sakit Pelni. (Baca juga: Tembus Level 5.188, IHSG Labil di Awal Pembukaan )
Sebelumnya, pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN. Adapun 7 Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama. Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi, Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.
Pertamedika IHC selaku holding rumah sakit BUMN akan menempati peringkat dua grup rumah sakit dengan jaringan terbesar di Indonesia dengan jumlah lebih dari 4500 tempat tidur. (Baca juga: Uskup Agung Medan Sembuh COVID-19, Pulang dari RS Kendarai Mobil Sendiri )
Pembentukan holding rumah sakit BUMN yang memasuki fase 2 ini telah meningkatkan jumlah rumah sakit yang akan dikelola didalam grup IHC dari yang sebelumnya mengelola 14 rumah sakit menjadi total 35 rumah sakit dan akan terus bertambah setelah selesainya implementasi roadmap Holding RS BUMN. Secara konsolidasi, grup RS BUMN diestimasikan memilikipendapatan usaha mencapai 4,5 tilliun rupiah dengan total aset mendekati 5 trilliun rupiah.
Sebelumnya, pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN. Adapun 7 Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama. Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi, Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.
Pertamedika IHC selaku holding rumah sakit BUMN akan menempati peringkat dua grup rumah sakit dengan jaringan terbesar di Indonesia dengan jumlah lebih dari 4500 tempat tidur. (Baca juga: Uskup Agung Medan Sembuh COVID-19, Pulang dari RS Kendarai Mobil Sendiri )
Pembentukan holding rumah sakit BUMN yang memasuki fase 2 ini telah meningkatkan jumlah rumah sakit yang akan dikelola didalam grup IHC dari yang sebelumnya mengelola 14 rumah sakit menjadi total 35 rumah sakit dan akan terus bertambah setelah selesainya implementasi roadmap Holding RS BUMN. Secara konsolidasi, grup RS BUMN diestimasikan memilikipendapatan usaha mencapai 4,5 tilliun rupiah dengan total aset mendekati 5 trilliun rupiah.
(ind)
Lihat Juga :