BPH Migas Identifikasi Supply dan Demand Gas Bumi di Wilayah Kalimantan
loading...
A
A
A
SENTUL - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yakni Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan yang termasuk kedalam Major Project, BPH Migas Menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi Supply dan Demand Gas Bumi di Wilayah Kalimantan, Kamis hingga Jumat (6-7 Agustus 2020) bertempat di Hotel Alana Sentul.
Komite BPH Migas, Hari Pratoyo membuka rapat tersebut yang mengundang perwakilan Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi Kantor Staf Presiden, Perwakilan Direktorat Energi, Telekomunikasi dan Informatika serta Direktur Sumber Daya Energi Bappenas, Perwakilan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Perwakilan SKK Migas, Para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov di Kalimantan, serta para Badan Usaha yang terkait.
BPH Migas sebelumnya telah melakukan FGD hampir disemua provinsi di Pulau Kalimantan bersama seluruh stakeholder. Baik dari sisi pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan Badan Usaha sebagai investor. Untuk berdiskusi serta melakukan brain storming dalam rangka terwujudnya pembangunan infrastruktur pipa gas bumi di wilayah Kalimantan atau yang kita kenal sebagai Trans Kalimantan.
Pembangunan pipa gas bumi Trans Kalimantan selain mendukung kebutuhan Clean Energy juga sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu indikatornya adalah terwujudnya Keadilan Energi dan keadilan wilayah terutama Kalimantan yang telah memberikan kontribusi besar pada sektor energi untuk NKRI.
Komite BPH Migas, Hari Pratoyo dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil pertemuan-pertemuan sebelumnya pipa ruas trans kalimantan kini telah masuk kedalam major project pada RPJMN 2020-2024.
“Ruas Trans Kalimantan sudah termasuk dalam Major Project RPJMN 2020-2024. oleh karena itu hari ini Kami (BPH Migas) mengundang para stakeholder untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkai tindak lanjut rencana ini dalam memberikan masukan terkait supply dan demand yang ada. Kami memerlukan data tersebut untuk melakukan preliminary study terhadap aspek teknis dan ekonomis dari ruas Trans Kalimantan dan WJD di wilayah Kalimantan agar kami dapat usulkan kedalam RIJTDGBN,” tambah Hari.
Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang ±2.219 km direncanakan akan terbangun sepanjang ±1.732 Km yang membentang dari Kota Bontang – Banjarmasin – Palangkaraya – hingga Pontianak serta ditambah sepanjang ±487 Km pipa gas yang terpasang dari Pontianak menuju Natuna D’Alpha. Pembangunan pipa ini diperkirakan akan menelan total investasi sebesar USD 2.092,8 juta– USD2.608,5 juta atau sekitar Rp29– 36,4 triliun.
Biaya investasi dihitung berdasarkan Rule of Thumb Internasional pembangunan pipa yaitu untuk Offshore sebesar 70-80 ribu USD/Km.in sedangkan Onshore : 35-40 ribu USD/Km.in. Perkiraan nilai investasi ini tentunya dapat berubah lagi berdasarkan evaluasi supply dan demand dan juga apabila ada perubahan parameter.
Menurut data BPH Migas, kebutuhan gas (demand) di pulau Kalimantan pada tahun 2018 adalah sebesar 622.51 MMSCFD dan mengalami surplus supply dari tahun 2018 – 2027. Ruas Trans Kalimantan ini memiliki potensi manfaat yang sangat besar dalam memaksimalkan pengehamatan biaya energi, serta mengurangi polusi yang akan memberikan energi yang bersih bagi masyarakat di Pulau Kalimantan.
Indikator kegiatan yang mendukung major project pembangunan pipa gas Trans Kalimantan, antara lain untuk tahun 2020 adalah melakukan evaluasi kelayakan dan persiapan pembangunan, tahun 2021 regulasi dan perizinan/ peta RIJTDGBN 2010 -2025. Tahun 2022 lelang proyek dan dukungan pelaksanaan konstruksi, tahun 2023 pelaksanaan pembangunan/ konstruksi dan tahun 2024 adalah kegiatan pengawasan pembangunan ruas ini.
Setelah melaksanakan identifikasi supply and demand, BPH Migas akan melakukan evaluasi atas supply dan demand yang ada serta melakukan identifikasi calon WJD di wilayah Kalimantan, selanjutnya akan melakukan simulasi pengangkutan gas termasuk dengan pipe sizing dan perhitungan biaya transmisi dan niaga serta melakukan perhitungan keekonomian untuk memberikan rekomendasi rekomendasi yang tepat.
Komite BPH Migas, Hari Pratoyo membuka rapat tersebut yang mengundang perwakilan Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi Kantor Staf Presiden, Perwakilan Direktorat Energi, Telekomunikasi dan Informatika serta Direktur Sumber Daya Energi Bappenas, Perwakilan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Perwakilan SKK Migas, Para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov di Kalimantan, serta para Badan Usaha yang terkait.
BPH Migas sebelumnya telah melakukan FGD hampir disemua provinsi di Pulau Kalimantan bersama seluruh stakeholder. Baik dari sisi pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan Badan Usaha sebagai investor. Untuk berdiskusi serta melakukan brain storming dalam rangka terwujudnya pembangunan infrastruktur pipa gas bumi di wilayah Kalimantan atau yang kita kenal sebagai Trans Kalimantan.
Pembangunan pipa gas bumi Trans Kalimantan selain mendukung kebutuhan Clean Energy juga sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu indikatornya adalah terwujudnya Keadilan Energi dan keadilan wilayah terutama Kalimantan yang telah memberikan kontribusi besar pada sektor energi untuk NKRI.
Komite BPH Migas, Hari Pratoyo dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil pertemuan-pertemuan sebelumnya pipa ruas trans kalimantan kini telah masuk kedalam major project pada RPJMN 2020-2024.
“Ruas Trans Kalimantan sudah termasuk dalam Major Project RPJMN 2020-2024. oleh karena itu hari ini Kami (BPH Migas) mengundang para stakeholder untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkai tindak lanjut rencana ini dalam memberikan masukan terkait supply dan demand yang ada. Kami memerlukan data tersebut untuk melakukan preliminary study terhadap aspek teknis dan ekonomis dari ruas Trans Kalimantan dan WJD di wilayah Kalimantan agar kami dapat usulkan kedalam RIJTDGBN,” tambah Hari.
Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang ±2.219 km direncanakan akan terbangun sepanjang ±1.732 Km yang membentang dari Kota Bontang – Banjarmasin – Palangkaraya – hingga Pontianak serta ditambah sepanjang ±487 Km pipa gas yang terpasang dari Pontianak menuju Natuna D’Alpha. Pembangunan pipa ini diperkirakan akan menelan total investasi sebesar USD 2.092,8 juta– USD2.608,5 juta atau sekitar Rp29– 36,4 triliun.
Biaya investasi dihitung berdasarkan Rule of Thumb Internasional pembangunan pipa yaitu untuk Offshore sebesar 70-80 ribu USD/Km.in sedangkan Onshore : 35-40 ribu USD/Km.in. Perkiraan nilai investasi ini tentunya dapat berubah lagi berdasarkan evaluasi supply dan demand dan juga apabila ada perubahan parameter.
Menurut data BPH Migas, kebutuhan gas (demand) di pulau Kalimantan pada tahun 2018 adalah sebesar 622.51 MMSCFD dan mengalami surplus supply dari tahun 2018 – 2027. Ruas Trans Kalimantan ini memiliki potensi manfaat yang sangat besar dalam memaksimalkan pengehamatan biaya energi, serta mengurangi polusi yang akan memberikan energi yang bersih bagi masyarakat di Pulau Kalimantan.
Indikator kegiatan yang mendukung major project pembangunan pipa gas Trans Kalimantan, antara lain untuk tahun 2020 adalah melakukan evaluasi kelayakan dan persiapan pembangunan, tahun 2021 regulasi dan perizinan/ peta RIJTDGBN 2010 -2025. Tahun 2022 lelang proyek dan dukungan pelaksanaan konstruksi, tahun 2023 pelaksanaan pembangunan/ konstruksi dan tahun 2024 adalah kegiatan pengawasan pembangunan ruas ini.
Setelah melaksanakan identifikasi supply and demand, BPH Migas akan melakukan evaluasi atas supply dan demand yang ada serta melakukan identifikasi calon WJD di wilayah Kalimantan, selanjutnya akan melakukan simulasi pengangkutan gas termasuk dengan pipe sizing dan perhitungan biaya transmisi dan niaga serta melakukan perhitungan keekonomian untuk memberikan rekomendasi rekomendasi yang tepat.
(alf)