Berlaku Tahun Depan, Cukai Plastik dan Minuman Manis Kemasan Ditargetkan Sumbang Rp6,2 Triliun

Rabu, 29 November 2023 - 19:06 WIB
loading...
Berlaku Tahun Depan,...
Cukai plastik dan minuman manis kemasan akan berlaku tahun depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menargetkan cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) akan berlaku di tahun 2024. Cukai ini sudah termasuk di dalam komponen penerimaan negara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca juga: Efek Domino Penarikan Cukai Plastik: Bisa Hilangkan Pendapatan Nasional Rp6,7 Triliun

Keputusan ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Perpres tersebut, target penerimaan negara dari perpajakan dan bea cukai tercatat Rp2.309 triliun.

"Penerimaan cukai plastik ditargetkan mencapai Rp1,85 triliun dan penerimaan cukai MBDK sebesar Rp4,39 triliun," dikutip MNC Portal dari Lampiran I Rincian Penerimaan Perpajakan Tahun Anggaran 2024 Perpres 76 Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Dengan demikian, kedua cukai ini ditargetkan berkontribusi sebesar Rp6,24 triliun terhadap penerimaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Purbaya Batal Terapkan...
Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya
Jabat Dewan Penasihat,...
Jabat Dewan Penasihat, Jokowi Pidato di Bloomberg Economy Forum Hari Ini
Jokowi Sebut Whoosh...
Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cari Laba, Purbaya: Ada Betulnya Sedikit
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved