Catat! Ini 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal

Kamis, 30 November 2023 - 14:41 WIB
loading...
Catat! Ini 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal
Perbedaan pinjol legal dan pinjol ilegal penting diketahui masyarakat. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Pinjol atau pinjaman online kerap menjadi opsi sebagian orang yang ingin mendapatkan dana cepat. Hal ini dilakukan karena kebutuhan dan situasi keuangan yang mendesak.

Sebelum mengajukan pinjol, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan masyarakat. Sebab, ada perbedaan mendasar antara pinjol legal dan pinjol ilegal yang dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi peminjam.

Masyarakat Indonesia perlu mewaspadai perusahaan fintech yang menyediakan layanan pinjaman online ilegal. Selain tak berizin, pinjol ilegal juga akan memberikan bunga besar dengan sistem penagihan yang tidak mengikuti standar.

Berikut sejumlah perbedaan pinjol legal dan pinjol ilegal yang harus diketahui masyarakat.

Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal


1. Izin Otoritas Jasa Keuangan


Pinjol yang sah adalah yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal memiliki aturan yang jelas dan ketertiban yang memastikan tingkat keamanan yang lebih baik.



Sementara pinjol ilegal adalah yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Biasanya, pinjaman ini menawarkan bunga yang lebih tinggi dan kurang menjamin, sehingga membawa risiko yang lebih besar.

2. Perizinan Akses Layanan pada Ponsel


Perusahaan fintech yang melayani pinjol ilegal biasanya meminta izin untuk mengakses semua informasi pribadi di ponsel pengguna. Hal ini tentu berbahaya karena dapat disalahgunakan untuk keperluan penagihan.

Akses layanan yang diminta pada pinjol ilegal biasanya berupa izin akses kontak, sms, hingga riwayat panggilan.

Sementara untuk aplikasi fintech yang menyediakan layanan pinjaman online legal hanya meminta akses terbatas, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Sehingga sangat mudah untuk diketahui perbedaannya.

3. Perlindungan Konsumen


Pemberi pinjol legal biasanya mematuhi peraturan perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh pemerintah. Mereka memberikan hak kepada peminjam, seperti hak untuk membatalkan pinjaman dalam jangka waktu tertentu, serta memberikan akses yang jelas kepada informasi terkait pinjaman.



Sementara itu, pinjol legal tidak peduli dengan hak-hak konsumen. Mereka mungkin mengambil keuntungan dari ketidakpahaman atau keputusasaan peminjam dan tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap pelanggaran hak konsumen.

4. Kemudahan Syarat Pengajuan Pinjaman


Pada umumnya pihak pemberi pinjol legal akan memberikan sejumlah pertanyaan terkait kemampuan peminjam mulai dari pekerjaan, penghasilan perbulan, dan tujuan peminjaman.

Berbeda dengan pinjol ilegal, proses pengajuan terjadi tanpa meminta informasi tentang alasan pinjaman, sehingga pinjaman akan lebih mudah cair.

5. Sistem Penagihan


Perusahaan fintech pemberi layanan pinjaman online legal pastinya memiliki standar dan kualitas tim penagihan yang baik bahkan bersertifikasi. Sehingga proses penagihan tunggakan juga memiliki prosedur yang jelas.

Berbeda dengan tim penagihan pinjol ilegal, pihaknya akan melakukan penagihan secara semena-mena, bersifat mengancam, dan pastinya akan bertentangan dengan hukum.

Itulah 5 hal yang perlu diketahui tentang perbedaan pinjol legal dan pinjol ilegal. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)