ESG Bakal Jadi Landasan Proyek Infrastruktur Pemerintah
Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan kebijakan ESG ini, kami berharap dapat membuka peluang lebih besar untuk investor mendanai proyek infrastruktur -yang lebih hijau, lebih inklusif dan tahan bencana- di Indonesia," sambungnya.
Implementasi ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, tetapi juga mengoptimalkan manfaatnya bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola. Di sisi lain juga akan menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," tegasnya.
Sejak diluncurkan tahun 2022, kebijakan ESG dilaksanakan secara bertahap. Awalnya, elemen ESG akan dilekatkan ke dalam produk dukungan pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024.
"Dan yang kedua, setelah tahun 2024, prinsip-prinsip ESG akan diimplementasikan secara lebih luas, tidak hanya melalui dukungan pemerintah untuk infrastruktur KPBU," katanya.
Seperti diketahui, terdapat enam sektor yang menjadi prioritas implementasi ESG pada skema KPBU, mencakup sektor penyediaan air minum, transportasi, kesehatan, jaringan gas, pengelolaan sampah dan perumahan (termasuk di dalamnya proyek KPBU untuk pembangunan/pengembangan Ibu Kota Nusantara).
Implementasi ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, tetapi juga mengoptimalkan manfaatnya bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola. Di sisi lain juga akan menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," tegasnya.
Sejak diluncurkan tahun 2022, kebijakan ESG dilaksanakan secara bertahap. Awalnya, elemen ESG akan dilekatkan ke dalam produk dukungan pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024.
"Dan yang kedua, setelah tahun 2024, prinsip-prinsip ESG akan diimplementasikan secara lebih luas, tidak hanya melalui dukungan pemerintah untuk infrastruktur KPBU," katanya.
Seperti diketahui, terdapat enam sektor yang menjadi prioritas implementasi ESG pada skema KPBU, mencakup sektor penyediaan air minum, transportasi, kesehatan, jaringan gas, pengelolaan sampah dan perumahan (termasuk di dalamnya proyek KPBU untuk pembangunan/pengembangan Ibu Kota Nusantara).
Lihat Juga :