BI Tarik Tiga Uang Rupiah Logam dari Peredaran, Segera Tukarkan di Sini

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:01 WIB
loading...
BI Tarik Tiga Uang Rupiah...
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik tiga logam pecahan uang rupiah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta

Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkan di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Jaga Rupiah, BI Perketat...
Jaga Rupiah, BI Perketat Aturan Transaksi Valas per Juni 2026
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved