BI Tarik Tiga Uang Rupiah Logam dari Peredaran, Segera Tukarkan di Sini

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:01 WIB
loading...
BI Tarik Tiga Uang Rupiah...
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik tiga logam pecahan uang rupiah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta

Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkan di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved