Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Naik Jika UMP 2024 Naik?

Jum'at, 01 Desember 2023 - 14:06 WIB
loading...
Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan...
Iuran BPJS Ketenagakerjaan akan ikut menyesuaikan kenaikan UMP 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 yang diumumkan pada 21 November 2023 berlaku mulai 1 Januari 2024. Adapun iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan ikut menyesuaikan seiring kenaikan tersebut.

Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, iuran BPJS Ketenagakerjaan mengikuti besaran gaji pekerja. Iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan presentasi dari gaji, sehingga apabila upah mengalami kenaikan maka secara otomatis iuran juga menyesuaikan berlaku untuk seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JHT, JP, JKM, dan JKK.

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, presentase iuran Jaminan Hari Tua (JHT) secara total sebesar 5,7% dari upah, yakni 2% ditanggung oleh pekerja dan 3,7% ditanggung oleh pemberi kerja.

Baca Juga: Daftar Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Terendah, Terkecil Rp2,1 Juta

Sementara, Iuran Jaminan Kematian sebesar 0,30% dari upah per bulan ditanggung oleh pekerja. Sedangkan iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 3% dari upah yang ditanggung 1% pekerja dan 2% pemberi kerja.

Sementara, besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dikelompokkan berdasarkan 5 kelompok tingkat risiko lingkungan kerja dengan persentase di kisaran 0,24-1,74% dari upah per bulan.

Penetapan Upah

Penetapan upah minimum diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Gubernur di seluruh provinsi wajib menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

Gubernur dan kepala daerah harus memahami penetapan upah minimum, yaitu pertama, kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penetapan ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun sedangkan bagi pekerja yang lebih 1 tahun Kemnaker minta upah harus di atas UMP.

Baca Juga: Kenaikan UMP 2024 Tidak Sampai 10%, Kalah dengan Harga Beras

Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.

Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Berita Terkini
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved