BPH Migas Bahas Solar Subsidi bersama Gubernur Herman Deru

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:56 WIB
loading...
BPH Migas Bahas Solar...
Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan (07/08/20).
A A A
PALEMBANG - Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Sumatera Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sektor Migas. Salah Satu agenda kunjungan kerja di Sumsel tersebut yakni pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru di Kantor Gubernur (07/08/20).

Isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu pengawasan Jenis BBM tertentu (solar subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan) dan Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api khususnya di wilayah Divre III Palembang .

Pada Pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyerahkan Surat Keputusan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subisidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan) Tahun 2020 untuk Propinsi Sumatera Selatan kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Kuota JBT yang ditetapkan oleh BPH Migas tahun 2020 sebanyak 557.688 KL, naik 2.796 KL (0,5%) dari kuota tahun 2019 sebesar 554.892 KL. Sedangkan kuota JBKP tahun 2020 sama dengan kuota tahun 2019 sebesar 256.438 KL.

Anggota Komisi VII DPR RI H Yulian Gunhar pada konferensi pers setelah acara pertemuan dengan gubernur meminta agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh BPH Migas tersebut tepat sasaran dan dapat mencukupi hingga akhir tahun 2020 dan tidak terjadi over kuota seperti pada tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala BPH Migas dari kuota JBT sebesar 554.892 KL realisasinya mencapai 584.290 KL atau sebesar 105,3 %.

Oleh karena itu Gunhar meminta agar Pemerintah Daerah benar-benar ikut aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi tersebut agar tepat sasaran dan program digitalisasi SPBU yang saat ini sedang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) dengan kerjasama dengan PT. Telkom dapat digunakan secara efektif untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi.

Lebih lanjut Gunhar menyampaikan sesuai laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPH Migas, sampai Agustus 2020 saat ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) telah mencapai 55 % atau sejumlah 3.030 SPBU dari target 5.518 SPBU diseluruh Indonesia. Sedangkan untuk Propinsi Sumatera Selatan sendiri Dari target implementasi 136 IT Nozzle yang tersambung di dashboard PT.Pertamina Persero baru 55 SPBU yang terealisasi (40,4%).

Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).

“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen, sesuai dengan janji Pertamina dan Telkom yang disampaikan ke BPH Migas bahwa digitalisasi SPBU akan selesai seluruhnya pada Agustus 2020 dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” tegas Gunhar.

Gunhar menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Gunhar berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.

“Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus,” tegas Yulian Gunhar, anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil Sumsel II ini.

Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran. Hal ini akan berdampak terhadap penghematan subsidi yang digelontorkan oleh Pemerintah bagi rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap energi.

Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak. PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018, namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target karena terdapat kendalan di lapangan. Terakhir, PT. Pertamina PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan digitalisasi nozzle hingga akhir Agustus 2020.

Terkait Penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) sebagai bahan bakar Kereta Api sesuai usulan BPH Migas, Anggota Komisi VII DPR RI H. Yulian Gunhar mendukung dan mendorong agar segera diimplementasikan dalam tahap komersialisasi khususnya diwilayah Sumsel. Hal ini berdasarkan hasil kunjungannya bersama Kepala BPH Migas dan Komite BPH Migas Ahmad Rizal ke PT. Kereta Api (Persero) Divre III Palembang sehari sebelumnya.

"Selayaknya subsidi Bahan Bakar Minyak itu hanya untuk rakyat Indonesia di dalam negeri guna menggerakkan perekonomian, jadi penggunaan pada kereta angkutan barang komoditas eksport tidak layak diberikan subsidi BBM. Oleh karena itu, saya mendukung penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta, menggantikan penggunaan Minyak Solar" Jelas Gunhar.

Lebih lanjut Gunhar menyampaikan berdasarkan penjelasan dari PT. KAI rencana Penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta Api ini telah dimulai sejak tahun 2015 yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“PT KAI”) tanggal 28 Agustus 2015.

Hal ini untuk mendukung Program Pemerintah dalam rangka diversifikasi energi dengan melakukan konversi pemakaian BBM ke Gas. Berdasarkan hasil Uji coba DDF LNG pada Kereta Pembangkit yg di lakukan oleh PT. KAI Persero pada tahun 2016 yang disaksikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM menunjukkan adanya penurunan konsumsi minyak solar sebesar 71 %. Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api juga telah digunakan dibeberapa negara seperti di USA, Kanada, Rusia, dan India

Sebagaimna diinformasikan sebelumnya Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan kuota solar subsidi yang diberikan BPH Migas untuk PT. KAI pada tahun 2019 adalah sebesar 243.262 KL dan realisasinya sebesar 246.025 atau sebesar 101,14% sehingga terjadi over kuota 1,14%. "Tahun 2019 BPH Migas telah memberikan Kuota BBM Subsidi Untuk KAI sebesar 243.262 KL, jika dikalikan dengan harga jual ecerannya sebesar Rp5.150, maka senilai Rp1,2 Triliun" jelas Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa.

Untuk mencegah terjadinya over kuota ditahun 2020, penetapan kuota BBM subsidi ditetapkan setiap triwulan. "Untuk Triwulan I ditetapkan kuotanya sebesar 51.250 KL dan realisasinya 55.332 KL (107,96%). Kemudian untuk Triwulan II dinaikan menjadi 61.000 KL, akan tetapi karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPBB) untuk pencegahan covid-19 yang berdampak pada pembatasan operasional kereta api, realisasinya hanya 12.774 KL (20,94%). Untuk Triwulan III kuotanya sama dengan Triwulan II yaitu 61.000 KL" jelas Ifan.

Lebih lanjut Ifan menyampaikan bahwa dirinya sudah cek ada angkutan kereta api barang untuk batubara eksport yang menggunakan BBM Subsidi. "Berdasarkan pengecekan dilapangan terdapat kereta api barang untuk batubara eksport ke China, India, Vietnam, Malaysia, dan Brunei rata-rata mengangkut 1 juta ton perbulan dengan konsumsi BBM sebanyak 3,5 ribu KL/bulan atau sekitar sekitar Rp15,7 Milyar/bulan atau 188 Milyar setahun" tegas Ifan

Ifan berharap bahwa penggunaan minyak solar subaidi ini dapat digantikan dengan Liquified Natural Gas (LNG) sehingga subsidi BBM dapat lebih hemat. Selain Harga LNG yang lebih murah, penggunaan LNG juga lebih clean energy. suplay LNG dapat dipasok dari Blok Migas yang ada di wilayah Sumatera Selatan yang terkenal dengan lumbung gas yang bahkan sampai diekspor ke Singapura dan juga dialirkan ke Pulau Jawa melalui Pipa Transmisi.

"LNG untuk kereta api diwilayah Sumsel, tinggal tapping dari Pipa Transmisi, lalu diregasifikasi masuk storage LNG di wilayah Kertapati dan sekitarnya kemudian disalurkan dalam ISO tank yg dipasang dibelakang lokomotif kereta api sebagai bahan bakar lokomotif penggerak dan kereta pembangkit untuk penerangan gerbong kereta api seperti yang telah digunakan USA, Kanada, Rusia, dan India."jelas Ifan.

Sementara itu Gubernur Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru menyambut baik kedatangan Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal ke Sumatera Selatan. “Kita menerima kabar baik yang dibawa oleh beliau-beliau ini yang akan membawa kemajuan bagi Sumsel,” ujar Herman Deru usai menggelar pertemuan di ruang rapat gubernur dengan para pihak tersebut di Palembang, Jumat (7/8/2020).

Herman Deru mengemukakan, kabar baik tersebut pertama berkaitan dengan kuota BBM Solar bersubsidi untuk Sumsel yang dinaikan sebanyak 2.796 KL (0,5%) dari kuota tahun 2019 sebesar 554.892 KL menjadi 557.688 KL di tahun 2020 dan sudah mendekati kesepakatan dengan pihak PT KAI yang akan mengkonversi bahan bakar dari solar menjadi menggunakan LNG dan Untuk di Sumsel ini akan menjadi negara yang kelima yang menggunakan LNG sebagai bahan bakarnya.

Hal ini akan sangat menguntungkan karena dengan mempergunakan LNG ini akan lebih bersifat ramah lingkungan dan hemat. Sedangkan untuk memulainya diharapkan agar segera realisasi dalam waktu dekat dengan adanya kesepakatan PT KAI, BPH Migas dan DPR RI yang telah memberikan dukungan.

“Kalau saya sendiri berharap secepatnya karena ini akan mengurangi emisi gas buang dan mudah-mudahan ini menjadi contoh negara dunia ini yang kelima. Tapi ini harus ada keputusan dari manajemen,” Kata Herman Deru,” tambahnya.

Sedangkan pemilihan Sumsel sebagai daerah yang menerapkan pemakaian LNG untuk kereta api karena lalu lintas penggunaan keret api di Sumsel sangat tinggi. Misalnya untuk mengangkut batu bara, minyak dan lainnnya. Termasuk untuk konsumen pengguna Kereta Api Umum Penumpang dan Angkutan Barang pada PT. Kereta Api (Persero) Divre III Palembang.

Selain itu pada pertemuan dengan Gubernur tersebut juga dibahas optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dipungut dari penjualan BBM baik dari JBT, JBKP, maupun JBU (BBM Non subsidi) melalui pertukaran data penjualan yang ada di Sumsel dan BPH Migas.

Selain itu juga dibahas optimalisasi pendirian Sub Penyalur untuk melayani kebutuhan BBM pada lokasi tertentu yang masih jauh dari penyalur dan Percepatan Pembangunan Program BBM 1 Harga agar masyarakat di Wilayah 3 T (terdepan, Tertinggal, Terluar) yang di Sumatera Selatan menikmati harga BBM yang sama yaitu solar sebesar Rp5.150,-/liter dan Premium 6.450/liter sebagai bentuk pemerataan keadilan dibidang energi sekaligus untuk meningkatkan kesejahterahan dan perekonomian masyarakat di wilayah 3 T.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0467 seconds (0.1#10.140)